Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Ujaran Kebencian

Organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta akan melaporkan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).

Nikita Mirzani/(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Laporan itu akan dilayangkan sehubungan dengan Nikita yang dinilai telah melakukan ujaran kebencian terhadap ulama, sebagaimana yang ramai belakangan ini.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Habib Tukang Obat, Begini Tanggapan PA 212

"Iya, kita akan buat LP," ujar Ketua Umum FMPU DKI Jakarta Muhammad Sofyan saat dihubungi, Senin.

Sofyan mengatakan, pelaporan akan dibuat bukan saja mengenai ujaran kebencian dalam akun media sosial, melainkan juga video yang dinilai mengeluarkan kata porno.

Baca Juga: Sule Nikahi Nathalie Holscher, Maskawin Emas 75 Gram dan Uang Rp 200 Juta

"(Laporan tentang) ujaran kebencian dan video dengan perkataan porno," katanya.

Diketahui, Nikita Mirzani ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.

Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).

Bahkan, Nikita juga menyebutkan sebutan habib sebagai tukang obat dalam videonya hingga ramai di media sosial. source

0 Komentar

close