Pelaporan terhadap Nikita Mirzani Ditolak Polisi, Begini Penjelasannya

Laporan organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta terhadap artis Nikita Mirzani soal dugaan ujaran kebencian ditolak Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020). 

Laporan Forum Masyarakat Pecinta Ulama soal Nikita Mirzani ditolak polisi. (Yogi Ernes/detikcom)

Hal tersebut karena laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi. 

Baca Juga: Nikita Mirzani Akan Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Ujaran Kebencian

"Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi," ujar Ketua FMPU Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin.

Dengan demikian, kata Sofyan, pihaknya telah berupaya untuk menempuh jalur hukum untuk tidak berbuat kegaduhan di media sosial. 

Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Ada Dirumah Saat Didatangi Pasukan Bercadar, Habib Alwi : Entah Ngumpet atau Memang Tidak Ada Dirumah

"Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan," ucapnya. 

Diketahui, Nikita Mirzani menjadi ramai diperbincangkan karena berkomentar terkait kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia. 

Dalam video yang ia unggah melalui Instagram, Nikita melontarkan keluhan akan ramainya orang yang menjemput kepulangan Rizieq di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). source

0 Komentar

close