Pengelola Monas Tolak Izin Penggunaan untuk Reuni 212, Ini Alasannya

Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional beserta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat penolakan terkait penggunaan area Monas untuk pelaksanaan reuni 212. Direncanakan kegiatan yang diusulkan Persaudaraan Alumni (PA) 212 diselenggarakan pada 2 Desember 2020.

Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Reuni akbar 212 yang dihadiri sekitar ratusan ribu
orang itu digelar untuk mengirimkan pesan damai dan aman serta mempererat tali persatuan umat Islam dan persatuan
bangsa Indonesia.(ANTARA FOTO/ARUNA)

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212 pada hari Jumat 13 November 2020.

Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Muhammad Isa Sarnuri menjelaskan, kawasan Monas telah ditutup sejak 14 Maret 2020. Jadi segala jenis penyelenggaraan kegiatan di area tersebut belum diperbolehkan.

“Bahwa sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apa pun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” tulis Isa dalam Surat Jawaban untuk PA 212.

Dia menambahkan, saat ini masih situasi pandemi COVID-19 sehingga segala kegiatan di Monas ditiadakan. 

Penutupan Monas dan peniadaan semua kegiatan publik apapun sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI untuk mencegah penularan di masa wabah COVID-19,” katanya.

“Saat ini dan selama wabah itu ada di Jakarta maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apa pun.Sesuai arahan Gubernur Jakarta masih dalam kondisi wabah dan guna mengendalikan penyebaran COVID-19, sehingga kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan membuat kerumunan dilarang,” lanjut Isa.

Berdasarkan hal tersebut, maka surat izin yang diajukan oleh PA 212 kepada UPT Monas ditolak atau tidak bisa dipenuhi. “Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monas yang Bapak ajukan tidak bisa dipenuhi,” tegas Isa. source

0 Komentar

close