Penjelasan Dubes RI di Arab, Mengapa Habib Rizieq Harus Pulang

Rencana kepulangan Habib Rizieq Syihab menjadi lebih jelas alasannya. Seperti dituturkan Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, visa Habib Rizieq tak pernah diperpanjang Saudi.

Dubes Agus menyebut pihaknya dan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi telah berkomunikasi. Dia memperoleh 5 lembar dokumen keimigrasian yang berisi sejumlah informasi, termasuk soal paspor dan visa Habib Rizieq.

"MRS (Mohammad Rizieq Syihab), visanya tidak diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi dan hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai dengan 11 November 2020," kata Agus Maftuh kepada media, Jumat (6/11/2020).

Arab Saudi hanya memberikan waktu 9 hari sejak kedatangan MRS di Kantor Deportasi Syumaisi tanggal 2 November 2020 jam 11.00 siang dan mengurus administrasi kepulangan di lantai dua gedung yang berada di antara kota Makkah dan Jeddah tersebut.

Agus Maftuh menyebut visa kunjungan bisnis (ta"syirat ziyarah tijariyyah) masa berlakunya tetap dianggap berakhir pada tanggal 20 Juli 2018 dengan masa berlaku 365 hari. Menurutnya, Habib Rizieq tengah menjalani proses deportasi.

"Perubahan batas akhir tinggal tersebut sudah biasa bagi para saudara-saudara kami para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi dan bahkan biasanya dikasih jeda agak panjang yaitu satu bulan sampai dengan dua bulan. Itulah yang dikenal "ta"syirat al-khuruj" (visa untuk keluar) dan MRS hanya dikasih 9 hari untuk meninggalkan Kerajaan Arab Saudi," kata Agus Maftuh.

Agus menuturkan, sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kerajaan Arab Saudi al-Mudiriyah al-Amah lil Jawazat dan ditemukan jika Rizieq Syihab masuk dalam daftar "tasjil murahhal" atau daftar orang yang dideportasi.

"Di layar ini juga tertulis dengan sangat jelas nama MRS masuk dalam “tasjil murahhal” daftar orang dideportasi," kata Agus.

"Saya berpesan untuk MRS, tidak perlu malu dengan status di sistem komputer imigrasi Saudi ini," katanya.

Agus menjelaskan, berdasarkan catatan dari Imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Rizieq Syihab tercatat masuk pada 26 April 2017 menggunakan visa umrah. Rizieq tiba di Bandara Madinah pukul 17.13 waktu setempat.

"Selanjutnya keluar dari Saudi tapi tidak kembali ke Indonesia. MRS memakai visa umrah lagi ke Saudi dan melewati gate imigrasi Bandara Jeddah pada tanggal 14 Mei 2017 (hari Ahad) pukul 07.35. Kemudian meninggalkan Saudi dan tidak ke Indonesia," jelas Agus.

Selanjutnya, Agus mengatakan menggunakan visa kunjungan bisnis (ta’syirah ziyarah tijariyah) dengan nomor 60372xxxxxx dengan masa berlaku 365 hari, Rizieq kembali masuk ke Saudi via Bandara Jeddah. Ia melewati pemeriksaan imigrasi pada 9 Juni 2017 pukul 12.29.

"Di layar ke empat, ditemukan data keluar masuknya MRS ke Saudi karena visa satu tahun tersebut syaratnya setiap 90 hari harus keluar atau exit dari Arab Saudi. Tertulis di situ traveling ke Turki lebih dari sekali, kemudian data kedatangan MRS dari Oman dan dari Maroko 21 April 2018 untuk selanjutnya tidak bisa keluar lagi dari Arab Saudi," ungkap Agus. source

0 Komentar

close