Polisi Datang ke Petamburan, Laskar FPI Jaga Ketat Gang Rumah Rizieq Shihab

Polisi mendatangi kediaman Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Laskar Pembela Islam (LPI), kelompok dari FPI, menjaga ketat gang akses ke rumah Habib Rizieq.

Polisi datang ke rumah Habib Rizieq di Petamburan, Laskar LPI menjaga rumah Rizieq. (Adhyasta Dirgantara/detikcom)

Pantauan di Jalan Petamburan III, tepatnya di Gang Paksi, Minggu (29/11/2020), sejumlah personel laskar langsung membentuk barisan ketika polisi datang. Polisi dan laskar pun sempat cekcok.

Baca Juga: FPI Minta Pembenci Rizieq Shihab Periksa Kejiwaan

Awalnya polisi yang ingin masuk dihadang lantaran dari pihak laskar FPI hanya mengizinkan tiga orang yang boleh masuk ke Gang Paksi. Alasannya, demi protokol kesehatan.

Namun polisi juga berkukuh untuk masuk. Sampai akhirnya hanya tiga orang bisa ke dalam Gang Paksi.

Baca Juga: Sadis! 4 Warga Sigi Sulteng Tewas Dipenggal, Ratusan Warga Mengungsi

Polisi yang diketahui dari penyidik dari Polda Metro Jaya itu tak lama berada di dalam. Pukul 16.49 WIB, polisi sudah keluar dari kediaman Habib Rizieq.

Sebelumnya, polisi menjelaskan kasus kerumunan di acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, telah memasuki tingkat penyidikan. Ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Penyidik yang menangani kerumunan akad nikah di Petamburan, berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini naik sidik (penyidikan)," kata Kapolda Metro Jaya Fadil Imran kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11) kemarin.

Baca Juga: Dikeroyok Massa, Pengelola Objek Wisata Danau Lut Tawar Aceh Tengah Tewas

Sebagaimana diketahui, kepulangan Rizieq dari Arab Saudi ke Tanah Air pada 10 November menyedot perhatian banyak massa. Kerumunan orang terjadi saat pandemi COVID-19, yakni saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berlangsung di Jakarta.

Pada 14 November, Rizieq menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Syihab. Kerumunan massa muncul kembali. Ada pula kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan pada malam harinya. Kerumunan massa diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran memastikan semua pihak yang berkepentingan terkait kegiatan itu akan dipanggil polisi.

"Semua pihak yang dipandang perlu dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," ungkap Fadil. source

0 Komentar

close