Polisi Tetapkan Sebagai DPO Pelaku Pembacokan di Lambaro

Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh hingga kini masih memburu pelaku pembacokan seorang sopir berinisial KD alias Adi yang terjadi di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar pada Kamis (11/12/2020) malam. 

Pelaku bernama Amiruddin alias Din (40) diketahui melarikan diri usai membacok korban. Aksi pembacokan ini dilakukan tersangka Amiruddin lantaran dia memergoki istrinya sedang jalan bersama korban.

Baca Juga: Tepergok Jalan Bareng Istri Orang, Pria di Aceh Tewas Dibacok

"Kita sudah keluarkan DPO terhadap yang bersangkutan, diimbau agar segera menyerahkan diri kepada polisi," ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Ryan Citra Yudha, Sabtu (14/11/2020).

Kepolisian pun meminta masyarakat untuk dapat memberikan informasi jika melihat atau mengetahui keberadaan tersangka hingga nantinya dapat diamankan dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka segera hubungi kepolisian terdekat atau menghubungi nomor kontak 0811685549," jelasnya.

Seperti diberitakan, tersangka Amiruddin alias Din membacok korban KD setelah mengetahui bahwa istrinya yakni ST sudah janjian dan sedang bertemu dengan korban KD. 

Amiruddin yang diketahui telah membuntuti istri dari belakang langsung merusak kaca mobil yang ditumpangi kedua pasangan yang diduga berselingkuh itu. Tak sampai di situ, tersangka juga langsung mengejar korban dan menghujamkan beberapa kali bacokan ke tubuh korban hingga roboh dengan kondisi tubuh bersimbah darah. 

Korban KD sempat dirawat di rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong karena luka bacok yang cukup parah. 

Pelaku sendiri diketahui sebelumnya sempat beberapa kali mengingatkan keduanya agar tidak pergi bersama lantaran ST merupakan istri sah Amiruddin dan korban merupakan pria yang telah berkeluarga, namun peringatan tersebut tidak diindahkan oleh istrinya dan korban. source

0 Komentar

close