Tak Cuma Rizieq-FPI, Trump Juga Ditandai oleh Twiter dan Facebook

FPI mengeluhkan logo mereka dinilai melanggar oleh Twitter. Sambutan untuk Habib Rizieq pun hilang dari Facebook. Tak cuma mereka, Donald Trump juga dapat perlakuan serupa.

Tak Cuma Habib Rizieq-FPI, Trump Juga Ditandai oleh Twiter dan Facebook (Foto: Reuters)

Singkat kata, Twitter dan Facebook menerapkan panduan lebih ketat untuk postingan-postingan yang terkait politik. Twitter dan Facebook mendapat sorotan dunia karena platform mereka menjadi medan perang kampanye politik di berbagai negara setidaknya dalam 5 tahun terakhir.

Di Uni Eropa dan Amerika, Twitter dan Facebook beberapa kali dipanggil parlemen atau pemerintahan. Mereka ditanyai seputar kebijakan mereka yang seolah membiarkan media sosial jadi alat politik.

Masih ingat skandal Cambridge Analytica? Mark Zuckerberg lumayan pusing karena dipanggil ke Kongres AS.

Komitmen Twitter dan Facebook untuk membuat platformnya lebih sehat dalam urusan politik, ditagih menjelang Pilpres AS 2020. Bahkan YouTube juga diminta bersih-bersih.

Pada Juni 2019, Twitter dalam blog resminya mengumumkan akan mulai menandai postingan politik, postingan milik pemerintah, postingan hoax, postingan yang bersifat mengarah kepada mengancam atau kekerasan.

Facebook dan Instagram lalu menyusul pada Oktober 2019. Mereka akan menandai postingan politik yang mengarah kepada hoax atau klaim tanpa dasar. Facebook cukup serius dengan mengerahkan 33 ribu content reviewer dan machine learning.

Bukti dari komitmen ini terlihat hasilnya di tahun 2020. Pada pandemi Corona, kita melihat banyak postingan di Twitter, Facebook, Instagram, YouTube yang ditandai jika menyesatkan, hoax, melintir, tidak sesuai fakta dan misinformasi.

Begitu juga pada Pilpres AS 2020, postingan politik yang tidak sesuai fakta atau mengarah pada tindakan tertentu juga ditandai seperti diberitakan Tech Crunch. Bahkan, cuitan dari Presiden Donald Trump juga ditandai.

Jadi tak cuma FPI dan Habib Rizieq, sampai Donald Trump pun tidak luput dipantau postingannya oleh pemilik platform. Tentunya ada pro dan kontra dengan langkah Twitter cs ini. Namun jika netizen merasa tidak melanggar, setiap platform memiliki mekanisme banding (appeal) dengan menghubungi balik pihak platform untuk mengklarifikasi. source

0 Komentar

close