Tujuh Penambang Emas Ilegal di Aceh Barat Diamankan Polisi

Polres Aceh Barat menindak tegas aktivitas galian atau penambangan emas diduga illegal di wilayahnya. Setidaknya, ada 7 penambang emas ditangkap saat lagi menambang di Kecamatan Sungai Mas dan Kawasan Reungeut, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.

Dua dari tujuh tersangka penambang emas ilegal di Aceh Barat.

Belum diketahui siapa pemodal yang memodali aktivitas merusak lingkungan hidup secara serius itu. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita dua unit ekskavator.

"Semua pelaku masih kami mintai keterangan di Markas Polres Aceh Barat,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Parmohonan Harahap, di Meulaboh, Senin malam, 9 November 2020.

Tiga orang ditangkap di kawasan Reungeut, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, dan empat orang ditangkap di kawasan Desa Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.

AKP Harahap menyatakan, hingga Senin petang proses pemindahan alat berat dari lokasi tambang ke Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat, masih terkendala derasnya aliran air sungai dari lokasi tambang menuju ke pusat kecamatan. 

Sumber: Antara

0 Komentar

close