Prajurit TNI AU Serka BDS ditahan oleh POM TNI AU usai viral video menyanyikan lagu sambutan kedatangan kepada Habib Rizieq Syihab. Kadispen TNI AU (Kadispenau) Marsma Fajar Adriyanto mengingatkan prajurit soal aturan bermedsos.
"Sekarang sudah ditahan di POM, sedang didalami untuk kita tahu apa hukuman yang sesuai dengan yang diperbuatnya," jelas Marsma Fajar saat dihubungi, Rabu (11/11/2020).
"Intinya sebetulnya tidak dilarang untuk bermedsos, tapi ada aturan, rambu-rambu dalam bermedsos seperti arahan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU). Dia melanggar perintah itu," sambungnya.
Marsma Fajar memberi imbauan kepada prajurit TNI AU. Dia meminta agar para prajurit TNI AU menerapkan aturan seperti yang sudah diperintahkan oleh pimpinan ketika bermedia sosial.
"Oleh karena itu saya mengimbau kepada anggota TNI AU kalau bermedsos ikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Panglima TNI dan KSAU," imbau Marsma Fajar.
Fajar menyampaikan Serka BDS semestinya tidak diperbolehkan menunjukkan dukungan untuk Rizieq. Baginya, prajurit TNI harus netral dengan tidak berpihak pada pihak di luar instansinya dan negara.
"(Konten nyanyian dukungan ke Habib Rizieq) Itu yang tidak dibolehkan karena TNI harus netral, termasuk saat bermedsos. Aturannya kan harus netral, tidak bertentangan dengan pemerintah, tidak boleh ada ideologi selain Pancasila. Ada aturan yang harus dipatuhi," terang Marsma Fajar.
Dalam video yang viral di media sosial, Serka BDS memakai pakain dinas lapangan (PDL) TNI, dengan pet biru khas TNI AU. Saat bersenandung, ia menurunkan separuh maskernya.
Pada video berdurasi 24 detik itu, Serka BDS bernyanyi dengan nada-nada religi. Kata-katanya ia ganti dengan kalimat penyambutan kepada Habib Rizieq, pimpinan FPI yang baru tiba dari Arab Saudi ke tanah air.
"Marhaban pemimpin FPI, Allah.. Allah.. Disambut prajurit TNI, Allah.. Allah.. Marhaban Ahlan Wa Sahlan, Marhaban Habib Rizieq Syihab. Takbir, Allahuakbar!" demikian syair lagu yang dinyanyikan Serka BDS. Di akhir videonya, Serka BDS berpose salam komando.
Tak hanya Serka BDS yang disanksi usai menyampaikan dukungan kepada Rizieq Syihab. Personel Yonzikon 11 Matraman, Jakarta Pusat, Kopda Asyari akan mendapatkan sanksi karena mengucapkan 'kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Syihab' lewat video yang viral di media sosial. Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak prajurit TNI sedang duduk di bagian belakang truk.
Perekam video, yang diketahui adalah Kopda Asyari, mengatakan, 'On the way bandara, persiapan pengamanan imam besar Habib Rizieq Syihab. Kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, allahuakbar!'. Kolonel Refki membantah pernyataan Kopda Asyari yang mengaku mendapat tugas memberi pengamanan kepada Habib Rizieq.
Penjabat Sementara (Pjs) Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan apa yang dilakukan Kopda Asyari melanggar aturan. Kopda Asyari tidak memiliki tugas mengamankan kedatangan Habib Rizieq dari Arab Saudi, melainkan menjaga Bandara Soekarno-Hatta sebagai obyek vital.
"Yang dilakukan kelirunya adalah ketika ia mendapatkan tugas bukan untuk mengawal Habib Rizieq, tugasnya itu. Kan sudah perkeliruan itu," ujar Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (11/11).
"Tugasnya kan untuk pengamanan objek vital. Kan bandara itu objek vital, memang ada kedatangan Habib Rizieq, cuma di situ kan implikasinya banyak sekali. Ada kerumunan, ada keramaian, ada hambatan masyarakat," tambah dia.
Jajaran Kodam Jaya menyayangkan tindakan prajuritnya tersebut. Kolonel Refki juga mengingatkan prajurit tidak bisa menyebarluaskan apa yang sedang ia kerjakan saat bertugas. Kolonel Refki menegaskan tindakan Kopda Asyari menyalahi aturan.
"Ini kok prajurit ini ndilalahnya istilahnya malah kalau saya bilang celometan-lah ngomong seperti itu. Namanya kan kalau dia sedang bertugas tidak boleh diekspose ke luar," sebutnya. source
0 Komentar