Wali Kota Banda Aceh Tegaskan Hukum Syariat Tak Mengenal Jabatan

Pemerintah Kota Banda Aceh meminta warganya melapor jika menemukan atau melihat ada pelanggaran syariat. Termasuk jika ada oknum pejabat.

Terpidana pelanggar hukum Syariat Islam (kiri) menjalani eksekusi cambuk di Taman Sari, Banda Aceh, 
Selasa (10/12). Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan dirinya sudah meminta satpol pp dan wilayatul hisbah ikut menindak para pelanggar syariat Islam di Banda Aceh. 

"Tidak ada sedikitpun ruang bagi pelanggar syariat islam di kota ini. Baik itu pelanggar khalwat, khamar dan maisir," kata Aminullah dalam keterangannya, Senin (16/11).

"Tidak mengenal itu pejabat atau pun masyarakat, semua sama dan akan dieksekusi atas setiap pelanggaran, khususnya para pelanggar qanun jinayah," tambah dia. 

Aminullah menjelaskan, langkah ini demi cita–cita bersama bahwa Banda Aceh harus bersih dari maksiat. Maka dari itu, seluruh warga Banda Aceh diminta tidak memberi ruang sedikitpun bagi pelanggar syariat Islam.

"Kami berikan apresiasi kepada warga kota yang selama ini terus mengawal pelaksanaan syariat Islam di kota ini. Dan kami mohon segera dilaporkan apabila ada pelanggaran,” ucap dia. 

Selain itu, Aminullah meminta semua elemen pemerintahan ikut mendukung dalam memperjuangkan syariat di Ibu Kota Aceh ini. 

"Banda Aceh, sebagai representasi dari seluruh wilayah Aceh harus menjadi contoh dalam penerapan syariat Islam. Karenanya dibutuhkan partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah cepat terwujud," tutup dia. source

0 Komentar

close