19 Nelayan Aceh yang Ditangkap-Dipenjara di India Bakal Dipulangkan

Sebanyak 19 nelayan Aceh yang ditangkap otoritas India bakal dipulangkan setelah sekitar setahun menjalani hukuman. Mereka diperkirakan tiba di Tanah Rencong pertengahan Desember.

Nelayan Aceh

"Sebanyak 19 nelayan KM Selat Malaka yang ditangkap tanggal 24 Desember 2019 akan dipulangkan dan tiba di Aceh tanggal 12 Desember mendatang," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Para nelayan tersebut, kata Miftach, divonis hukuman masing-masing 1 tahun penjara. Mereka ditangkap petugas patroli India.

"Nelayan kita ini ditangkap di perairan Nikobar," jelas Miftach.

Sebelumnya, 19 nelayan asal Aceh ditangkap otoritas India setelah kapal mereka terseret ombak ke perairan India. Kapal nelayan itu disebut mengalami kerusakan mesin.

"Menurut keterangan yang kami terima, kapal nelayan kita ditangkap oleh kapal patroli India dalam keadaan rusak mesinnya dan kapal telah ditarik ke daratan India," kata Miftach saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/1).

Menurut Miftach, para nelayan tersebut berangkat melaut dari Lampulo, Banda Aceh, pada 18 Desember 2019. Setelah tujuh hari berada di laut, mereka ditangkap di perairan perbatasan Indonesia dengan India pada 24 Desember 2019.

"Nakhoda kapal atas nama Samsul Bahri ikut ditangkap bersama ABK," jelas Miftach. source

0 Komentar

close