Kelompok Jamaah Islamiyah Gunakan Kotak Amal di Minimarket untuk Sumber Dana

Kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) ternyata menggunakan uang yang berada di dalam kotak amal di minimarket sebagai salah satu sumber dana.

Personel Brimob Polri melakukan penyisiran pada lokasi yang diduga menjadi lokasi persembunyian saat melakukan pengejaran terhadap terduga teroris di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu, 7 November 2020. Foto: ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah.

Hal ini diterungkap dalam pemeriksaan mendalam yang dilakukan pihak kepolisian terhadap 24 anggota Jamaah Islamiyah yang ditangkap selama periode Oktober-November 2020.

"Penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, Selasa, 1 Desember 2020.

Dijelaskan Awi Seperti dilansirkan PMJNews, dana tersebut diperuntukkan untuk menerbangkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik teror.

Dana itu juga digunakan untuk membeli senjata dan bahan peledak yang akan digunakan untuk melakukan aksi amaliyah atau jihad.

"Kemudian untuk menggaji para pemimpin markaziyah JI," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria terduga teroris berinisial AD (41) ditangkap Tim Detasemen khusus 88 di Komplek Perumnas Talang Kelapa Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang pada Senin, 30 November 2020 malam.

Diduga teroris ini merupakan jaringan Jamaah Islamiyah.

"Benar. Kita (Polda Sumsel) back up saja. Sekarang sudah dibawa ke Jakarta ya,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Hendri. (PMJ News)

0 Komentar

close