Letkol TNI Gadungan di Aceh Tipu Calon Bintara Polri Rp 170 Juta

Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap dua pelaku penipuan berkedok meloloskan bintara polisi. Demi meyakinkan korban, salah seorang dari pelaku mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel.

Konferensi pers kasus TNI gadungan di Aula Rapat Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Aceh, Rabu (2/12).
Foto: Humas Polda Aceh

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, mengatakan kedua pelaku kasus penipuan yang menjanjikan korban lulus bintara tersebut ialah NZ (55) dan AA (44). Dalam aksinya kedua tersangka ini memainkan perannya masing-masing.  

"Tersangka NZ mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel dan bisa mengurus bintara Polri dengan meminta sejumlah uang kepada korban. Sedangkan AA membantu mengenalkan korban kepada NZ serta meyakinkan korban," kata Ery dalam konferensi pers di Aula Rapat Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Aceh, Rabu (2/12).  

Ery menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan korban bernama Suwandi dan Hamdani. Pada 15 Desember 2017 lalu, keduanya bertemu dengan pelaku yang kemudian dijanjikan akan meluluskan anak mereka.  

Suwandi bersama Hamdani dipertemukan oleh AA dengan NZ, pelaku lalu membuat kesepakatan mengurus kelulusan anak korban untuk menjadi anggota Polri dan meminta uang sebesar Rp 170 juta.

“Tetapi anak korban kemudian tidak lulus menjadi anggota Polri, dan korban merasa telah ditipu oleh tersangka serta melaporkan ke polisi,” sebut Ery. 

Untuk diketahui korban baru melaporkan kasus penipuan yang menimpa keduanya pada polisi Oktober 2020. Menurut Ery, korban telat membuat surat laporan karena menilai pelaku masih ada niat baik ingin mengembalikan uang yang telah diberikan.  

“Atas laporan itu polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap NZ pada 18 November lalu di Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Sementara AA ditangkap Senin (30/11) di Kota Banda Aceh,” tutupnya. source

0 Komentar

close