Polda Aceh Musnahkan 141 kg Sabu-sabu

Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh memusnahkan 141 kilogram sabu-sabu serta 100 ribu butir pil ekstasi hasil pengungkapan sejak beberapa bulan terakhir.

Pemusnahan narkoba di Polda Aceh. Foto: Suparta/acehkini

Pemusnahan berlangsung di Mapolda Aceh dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dan diikuti jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh.

Pemusnahan pil ekstasi dilakukan dengan menghancurkan dengan blender yang dicampur cairan pembersih kamar mandi. Sedangkan sabu-sabu dimusnahkan alat khusus penghancur narkoba.

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti pengungkapan Polda Aceh dan jajaran.

"Narkoba yang dimusnahkan terdiri 141 kilogram sabu-sabu dan 100 ribu pil ekstasi. Dan ini merupakan pemusnahan ketiga dilakukan Polda Aceh," kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Jenderal polisi bintang dua tersebut mengatakan pemusnahan tersebut merupakan komitmen Polda Aceh memberantas peredaran narkoba di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Kami mengajak ulama dan semua elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama memberantas narkoba. Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja, tetapi harus bersama-sama," kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Pemusnahan turut dihadiri Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Achmad Marzuki,  Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin, Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali, serta Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh T Saladin. source

0 Komentar

close