Polisi Buru Pemuda Aceh Bunuh TKW Cantik, Tewas Setengah Bugil di Malaysia

J, pemuda Aceh diburu polisi Malaysia karena bunuh TKI cantik hingga tewas setengah bugil. Pemuda Aceh ini perkosa sang TKI sebelum membunuhnya dengan sadis.

Tewas setengah bugil, TKI cantik di Malaysia tewas bersimbah darah di kamar kost kakaknya di Selangor. TKI bernasib malang itu berinisial L.

Baca Juga: Serangan Boko Haram Tewaskan 7 Orang Saat Malam Natal di Nigeria

Kejadian pembunuhan itu di Klang Selatan, Selangor, Malaysia, Kamis (24/12/2020). Kekinian polisi sidah autopsi jasad TKI L.

Hasilnya ditemukan sperma di kamaluan TKI L. TKI cantik TKI itu masih berusia 20 tahun.

TKI cantik L diperkosa lalu dibunuh dengan sadis. L diperkosa dan dibunuh saat ditinggal kakaknya untuk membeli makan ke warung.

Saat balik ke kost, kakaknya sudah menemukan sang adik tewas mengenaskan.

Baca Juga: Kunjungi Aceh, UAS Ziarah ke Makam Korban Tsunami

Kejadian pembunuhan itu di Klang Selatan, Selangor, Malaysia, Kamis (24/12/2020).

Kakak korban terus menangis dan berulang kali mengatakan tolong hidupkan kembali adiknya. Ia mengaku tidak tahu harus mengatakan apa kepada keluarganya nanti kalau adiknya yang juga TKW itu diperkosa, dirampok, dan dibunuh di Malaysia.

Kepala Polisi Daerah Klang Selatan, Asisten Komisaris Shamsul Amar Ramli menerima laporan penemuan mayat seorang wanita berusia 20 Tahun.

Baca Juga: Peringati Tragedi Tsunami, Syekh Ali Jaber Dijadwalkan Beri Tausyiah

Si perempuan itu adalah warga Medan, Sumatera Utara.

Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi separuh bugil di kamarnya dengan bekas tikaman benda tajam di leher, Rabu (23/12/2020).

Mayat ditemui dalam keadaan bersimbah darah di dalam kamar di tingkat satu rumah toko di Taman Seri Andalas, Klang.

“Pemeriksaan hasil autopsi pada badan korban dapati bekas tikaman di bagian leher sebelah kiri,” ujar Shamsul Amar dilansir Solopos.com, Kamis (24/12/2020).

Setelah itu, jenazah korban langsung dilarikan ke Hospital Tengku Ampuan Rahimah (HTAR) untuk pemeriksan lebih lanjut.

Dari hasil otopsi pihak polisi terhadap korban mendapati hasil, bahwa sebelum melakukan pembunuhan korban terlebih dahulu diperkosa.

Melansir dari Sinarharian.com pelaku pembunuhan ini terancam dijerat Seksyen 302 Kanun Keseksaan dengan ancaman hukuman mati dengan cara digantung. source

0 Komentar

close