Polisi Tak Izinkan Aksi 1812, FPI Tetap Demo di Istana

Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, tak memberikan izin aksi 1812 bela Habib Rizieq yang dilakukan oleh kelompok mengatasnamakan Anak NKRI. Rencananya aksi dilaksanakan di depan Istana Merdeka, Jakarta, hari ini, Jumat (18/12/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin keramaian kepada peserta aksi yang akan menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab dan menyelesaikan kasus penembakan enam laskar Khusus FPI.

“Kita akan lakukan operasi kemanusian, dan tentunya tidak akan memberikan izin atau mengeluarkan STTP-nya,” kata Yusri.

Meski tidak ada izin dari kepolisian, massa nampaknya tetap akan menggelar aksi bertajuk 1812 itu.

Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI), Slamet Maarif pun mempertanyakan alasan pihak kepolisian tak mengizinkan aksi 1812. Padahal menurut dia, di dalam Undang-Undang izin aksi hanya sekedar pemberitahuan saja.

“Unjuk rasa pakai izin? Kan di UU-nya cukup pemberitahuan,” kata Slamet.

Menurut Slamet, sejatinya pihaknya sudah memberitahukan kepada pihak Kepolisian ihwal adanya aksi penyampaian pendapat di sekitar Istana Negara. “Dan itu sudah kita lakukan,” bebernya.

Adapun aksi tersebut bertajuk ‘Aksi 1812 bersama anak NKRI’, dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah Salat Jumat pukul 13.00 WIB.

Terdapat beberapa tuntutan dalam aksi itu, di antaranya usut tutas pembunuhan 6 syuhada, bebaskan IB HRS (imam besar Habib Rizieq Shihab) tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama, stop diskriminasi hukum. Pada poster itu, juga terdapat pesan Habib Rizieq ‘Jika saya dipenjara atau dibunuh, lanjutkan perjuangan’. source

0 Komentar

close