Sempat kabur ke Aceh, Tersangka Korupsi Dana PDAM Tirtanadi Deli Serdang Ditangkap

Mantan Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang, Zainal Sinulingga berhasil diringkus Tim Intel Kejatisu saat berada di berada kediamannya Jalan Jamin Ginting Pasar VI Padang Bulan Medan, Rabu (16/12).

Sumber foto: Amsal/elshinta.com

Dalam keterangan siaran persnya, Asintel Kejatisu, Dwi Setyo Budi Utomo mengatakan bahwa terdakwa sempat bersembunyi dikawasan Aceh selama tiga bulan.

"Jadi sudah kita cek dan awasi keberadaan tersangka begitu mengetahui berada di Medan langsung dilakukan penangkapan,"ucap Dwi Setyo yang didampingi Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian dan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang, Yos Arnold Tarigan

Penetapan tersangka saat menjabat staf keuangan hingga menjabat Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi PDAM Tirtanadi Deliserdang pada April 2015.

Ditegaskan, bahwa terhadap Zainal Sinulingga, yang menjabat sebagai Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi Cabang Deli Serdang pada Januari sampai April  2015 tidak dapat mempertanggungjawabkan pembayaran tagihan pada pada PDAM Tirtanadi Deli Serdang periode 2 Januari 2015 sampai dengan 2 April 2015 sebesar Rp 10.910.688,00.

Untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Tirtanadi Deli Serdang, seperti disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian ada 7 orang tersangka dengan total kerugian negara Rp 10,8 M terhitung mulai tahun 2015 sampai 2018.

Dari 7 tersangka, 5 diantaranya sudah putus di PN Tipikor Medan (Ahmad Askari, Bambang Kurnianto, Fahmiudin, Mustafa Lubis dan Lian Syahrul). Tersangka Asran Siregar berhasil ditangkap Rabu (9/12/2020) dan pasca Rakernas Kejaksaan 2020, satu orang tersangka lagi atas nama Zainal Sinulingga berhasil ditangkap satu minggu kemudian, tepatnya Rabu (16/12).

Sumanggar, Kamis (17/12) menambahkan, tersangka sudah diserahkan ke Kejari Deli Serdang yang diterima langsung oleh Kasi Pidsus Deli Serdang Yos Arnold Tarigan untuk proses hukum lebih lanjut. source

0 Komentar

close