Baru Dilantik, Wakil Dekan FPIK Unpad Dicopot Karena Pernah Jadi Pengurus HTI

Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan pencopotan kepada salah satu wakil dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), karena pernah menjadi pengurus organisasi dilarang pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Wakil Dekan FPIK Unpad berinisial AHS, ternyata hanya menjabat dua hari sebagai Wakil dekan di fakultas tersebut. Sebelumnya, yang bersangkutan dibacakan pada 2 Januari 2021, dan per Senin (4/1/2021), diganti oleh pejabat baru.

Baca Juga: Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva Sebut FPI Bukan Ormas Terlarang Seperti PKI

"Rektor Unpad mengangkat Eddy Afrianto sebagai pengganti wakil dekan yang baru dilantik sebelumnya. Ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dilaksanakan hari ini pukul 08.00 WIB," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, Senin (4/1/2021).

Baca Juga: Viral Pasangan Mesum di Tangse Digrebek dan Dimandikan Warga

Menurut dia, penggantian tersebut sehubungan dengan didapatkan informasi setelah pelantikan tanggal 2 Januari 2021, di mana terkait rekam jejak AHS. Di mana yang bersangkutan ternyata sempat menjadi pengurus organisasi yg saat ini dilarang oleh pemerintah, HTI . Unpad sendiri mengaku sempat luput dari perhatian, karena organisasi HTI sudah bubar sejak berapa tahun lalu.

Menurut dia, Universitas Padjadjaran selalu berkomitmen menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila, dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat.

"Hal ini juga berlaku dalam penentuan pejabat-pejabat di lingkungan universitas, termasuk dalam proses penetapan Dekan dan Wakil Dekan yang berlangsung hingga 2 Januari 2021 yang lalu," beber dia. Kendati tak menjabat Wakil Dekan, Unpad memastikan yang bersangkutan masih berstatus sebagai dosen Unpad. source

0 Komentar

close