BNN Ringkus 3 Orang di Aceh Utara, 30 Kg Sabu dari Malaysia Disita

Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai menangkap tiga orang diduga penyelundup sabu di Aceh.

Baca Juga: Digerebek Saat Mesum dalam Mobil di Ulee Lheue, Ternyata PNS dan Selingkuhan Sama-sama Sudah Nikah

Tiga orang tersangka ditangkap BNN di Aceh Utara, barang bukti 30 kg turut disita.

Dari ketiga pelaku berinisial H, M dan M disita barang bukti 30 kilogram sabu-sabu.

Baca Juga: Polda Aceh Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pidie

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya pengiriman narkoba dari Malaysia.

"Narkoba tersebut dikirim dari Malaysia ke Aceh Utara melalui jalur laut," kata Arman, kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).

Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti 30 kilogram sabu.

"Narkoba itu disembunyikan dengan cara dikubur dipinggir tambak di Matang Ulim, Aceh Utara. Petugas juga mengamankan tiga orang," ujarnya.

Selanjutnya, ketiga orang dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN RI di Jakarta Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasusnya masih dalam pengembangan," pungkasnya. source

0 Komentar

close