Digerebek Saat Mesum dalam Mobil di Ulee Lheue, Ternyata PNS dan Selingkuhan Sama-sama Sudah Nikah

Seorang oknum PNS di Aceh, AG (48), digerebek polisi syariat karena diduga berbuat mesum dengan perempuan yang bukan pasangan sahnya, AS (45). Keduanya disebut merupakan teman SMP.

"Mereka berdua sudah berkeluarga dan keduanya sudah lama berhubungan, kenalan. Dulu kakak kelas dan adik kelas waktu SMP," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariat) Banda Aceh Zakwan saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga: Kepergok Mesum dalam Mobil, Oknum PNS Diciduk WH di Ulee Lheu

Zakwan mengatakan keduanya kembali berkomunikasi setelah berteman di Facebook dan sepakat untuk bertemu. Keduanya digerebek polisi syariah saat sedang berduaan di dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Kamis (14/1).

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku belum berhubungan badan. Polisi syariah menjerat keduanya dengan pasal khalwat (berdua-duaan) dan ikhtilat (bercumbu).

Baca Juga: Dugaan Bom Pipa di Aceh Utara Bikin Geger Warga

"Mereka kita jerat dengan Pasal 23 dan 25 tentang khalwat dan ikhtilat. Mereka belum berhubungan badan, tapi unsur khalwat-ikhtilat sudah memenuhi," ujar Zakwan.

AG dan AS saat ini ditahan di sel tahanan Satpol PP-WH Provinsi Aceh. Zakwan menyebut pihaknya bakal segera melimpahkan perkara keduanya ke jaksa setelah berkas pemeriksaan lengkap.

"Penahanan mereka sampai 3 Februari. Kalau berkas belum lengkap, (penahanan) bisa diperpanjang," jelas Zakwan.

Sebelumnya, AG dan AS digerebek saat berduaan dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, pada Kamis (14/1). Ketika diamankan, keduanya masih mengenakan pakaian.

"Ketika anggota menggelar patroli rutin, dicurigai ada kendaraan bergoyang, kemudian disamperin petugas," kata Plt Kasat Pol PP-Wilayatul Hisbah (WH/polisi syariah) Banda Aceh Heru Triwijanarko saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/1). source

0 Komentar

close