Polda Aceh: ASN yang Ditangkap Densus 88 Bekerja di Langsa

Densus 88 masih melakukan pemeriksaan terhadap 5 terduga teroris yang ditangkap di Aceh beberapa waktu lalu. Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy mengatakan ada salah satu ASN, SB alias AF yang turut ditangkap.

ASN tersebut diketahui bekerja di instansi pemerintahan di Kota Langsa, Aceh. "(ASN) di Kota Langsa," ujar Winardi saat dihubungi, Minggu (24/1/2021).

Meski demikian, Winardi belum mengetahui SB bekerja di instansi dan bagian apa. Dia mengaku akan mengecek terlebih dahulu.

"Saya belum monitor, nanti saya cek lagi ya," ucapnya.

Saat ini, ada lima orang terduga teroris, Kelimanya kini masih diperiksa di Polda Aceh.

"Itu yang lima kan ada perannya masing-masing, lima itu lagi di periksa di Polda Aceh," katanya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di tiga lokasi di Aceh. Dalam penangkapan, Densus 88 menyita sejumlah bahan pembuat bom.

"Penangkapan kelimanya dilakukan di Aceh Besar, Banda Aceh, dan Kota Langsa," Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Sabtu (23/1).

Winardy mengatakan, tim Densus 88 awalnya menciduk dua terduga teroris di kawasan Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu (20/1) malam. Dua orang yang diciduk adalah RA (41) warga Langsa Kota dan seseorang berinisial SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.

Sehari berselang, Densus disebut menangkap UM alias AZ alias TA (35) di kawasan Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (21/1) pagi. Pada malamnya, Densus 88 menciduk dua terduga teroris di Kota Langsa yaitu SB alias AF (40) dan MY (46).

Dalam penangkapan, kata Winardy, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa 1 kg pupuk kalium nitrat, 250 gram the organic stop actived charcoal (bubuk arang aktif), 1 botol berisi 2.000 buah peluru gotri silver cosmos 6 mm. Petugas juga menemukan potongan pipa besi yang diduga sebagai alat pembuatan dan isi bom.

Dikonfirmasi terpisah, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut akan memproses PNS di Langsa, Aceh, yang ditangkap Densus 88. Namun sampai saat ini Tjahjo belum mengetahui detail posisi ASN itu.

"Belum tahu detail posisi siapa ASN-nya," ujar Tjahjo saat dihubungi, Sabtu (23/1/2021).

Setelah data diterima, akan diproses melalui Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek). Akan ditentukan sanksi seperti pemecatan dan sebagainya.

"Dari data yang masuk, nanti kita akan lihat dan baru proses dalam Bapek bersama BKN (Badan Kepegawaian Nasional)," ucapnya. source 

0 Komentar

close