Polisi Amankan Koleksi Cenderawasih-Jaguar Awetan di Rumah Bandar 200 Kg Sabu

Polisi menyita koleksi burung cenderawasih hingga jaguar awetan dari rumah bandar sabu TJ (54). TJ sedang menjalani proses hukum terkait kasus 200 kilogram sabu.

Konferensi pers di Polrestabes Aceh (Agus Setyadi/detikcom)

"Tersangka TJ ditangkap BNN dan Bareskrim Polri pada Desember lalu dalam kasus narkoba. Kemarin kita mendapat informasi di rumahnya ada satwa dilindungi," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga: Ahok Pesta Bareng Raffi Ahmad Usai Vaksinasi, HRS Minta Keadilan

Penyitaan barang bukti tersebut dilakukan polisi bersama BKSDA Aceh di Desa Lhoong Raya, Banda Raya, Banda Aceh. Di lokasi, tim gabungan menemukan macan kumbang (jaguar), macan tutul, dua serta burung cenderawasih yang telah diawetkan.

Selain itu, polisi menyita dua ekor burung kakatua jambul kuning dan satu ekor burung merak yang masih hidup. Joko mengatakan tersangka TJ mengoleksi barang bukti tersebut karena hobi.

"Barang bukti ini bukan dijual, tapi hiasan rumah, mungkin punya hobi, tapi salah," jelas Joko.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Ryan Citra Yudha menyebut polisi bakal terus mengawasi peredaran satwa dilindungi di Banda Aceh. Polisi masih menyelidiki cara pelaku menyelundupkan burung cenderawasih ke Tanah Rencong.

"Burung cenderawasih ini kalau dibawa dari pesawat nggak mungkin karena harus masuk karantina, tapi jalur laut bisa saja tapi bukan jalur laut resmi," jelas Ryan.

"TJ ini punya boat besar juga," sambung Ryan. source

0 Komentar

close