Guru Olahraga Cabuli Siswi 10 Kali, Aksi Mesum di Hotel hingga Ruang Kepala Sekolah

Kelakuan oknum guru olahraga SMP di Kabupaten Blitar berinisial BS (39) ini sunggut bejat. BS tega melakukan pencabulan terhadap siswinya hingga 10 kali di dalam kelas dan ruang kepala sekolah saat jam pulang.

Baca Juga: Imam Gampong Selingkuh dengan Janda 4 Anak, Langsung Dinikahkan Warga

Ilustrasi

Akibat aksi bejatnya itu, BS, ditangkap petugas Satreskrim Polres Blitar. BS diketahui mencabuli siswinya sejak kelas 1 hingga kelas 3.

Baca Juga: Bawa Sabu 2 Kg, 4 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Donny K Baralangi mengungkapkan, modu BS yang berstatus guru PNS itu dengan menjanjikan korban untuk dinikahi dan membiayai sekolahnya hingga jenjang perguruan tinggi.

“Modus bujuk rayu ini dilakukan agar pelaku bisa mencabuli korbannya. Aksi pelaku ini dilakukan di berbagai tempat seperti ruang kelas, ruang kepala sekolah, saat study tour di Bali hingga berbagai hotel di Blitar,” katanya, Minggu (7/2/2021).

Dia mengungkapkan, aksi bejat pelaku terungkap setelah kakak korban membaca pesan WhatsApp adiknya bermesraan dengan pelaku.

Baca Juga: Identitas Diketahui, Polisi Buru Pembakar Bendera Merah Putih Hingga ke Malaysia

“Korban dimintai keterangan oleh kakak korban dan mengakui sudah 10 kali distubuhi oleh gurunya sendiri. Karena tidak terima, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polres Blitar,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, BS akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. source

0 Komentar

close