Imam Gampong Selingkuh dengan Janda 4 Anak, Langsung Dinikahkan Warga

Kasus dugaan mesum berujung pernikahan para pelaku terjadi di Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Baca Juga: Identitas Diketahui, Polisi Buru Pembakar Bendera Merah Putih Hingga ke Malaysia

Foto: Serambinews.com/Istimewa

Kasus ini melibatkan IL (33), seorang Imam Kampung di Tangsilama, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang dengan LI (39) yang berstatus janda.

Baca Juga: Bawa Sabu 2 Kg, 4 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

IL dan LI sendiri diketahui sudah sering bertemu.

Sebelumnya, Rabu (3/2/2021) malam, warga yang sudah curiga mengawasi LI yang terlihat duduk sendirian di sebuah toko fotokopi yang berada di sebelah masjid.

Tak lama kemudian, dia berjalan ke halaman masjid dan masuk ke dalam sedan milik IL.

“Menurut informasi keduanya sudah sering bertemu,” kata Kasubbag Humas Polres Aceh Tamiang, Iptu Untung Sunaryo, Sabtu (6/2/2021).

“Karena keduanya sudah merasa diawasi warga, IL menghidupkan mobil," tambahnya.

Kemudian setelah melalui proses musyawarah yang melibatkan unsur Forkopimcam Seruway pada Kamis (4/2/2021) kemarin, keduanya dinikahkan,

Baca Juga: Oknum Sekdes di Bener Meriah Lecehkan Bocah 11 Tahun, Korban Dibekap dengan Bantal dan Dipaksa Oral

IL selain menjabat Imam Kampung, juga diketahui telah memiliki istri dengan empat anak, sedangkan LI berstatus janda yang juga memiliki anak empat.

Untung menjelaskan, mediasi ini melibatkan unsur Forkopimcam Seruway dan Majelis Duduk Setikan Kampung (MDS).

Setelah melalui proses panjang, keduanya sepakat dinikahkan di Masjid Al Muttaqin dengan mas kawin Rp 200 ribu. source

0 Komentar

close