Kedapatan Bawa Sabu dalam Tas, Pria Asal Banda Aceh Ditangkap Polisi

Hendak edarkan sabu seberat 131,70 gram di Langsa, pria asal Banda Aceh diringkus Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa di pinggir jalan Gp. Sungai Lueng Kec. Langsa Timur, Senin (15/2).

Baca Juga: Janda Ini Hamil Tanpa Seks, Katanya Ada Angin Kencang Masuk ke Kemaluan

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kasatnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK menyatakan, tersangka berinisial Mai, 45, wiraswasta, warga Lor. E Gang Buntu No. 1 Gp. Beurawe Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh. Bersama tersangka diamankan satu paket besar sabu seberat 131,70 gram, tas warna coklat dna handphone.

Baca Juga: Soal Janda Hamil Tanpa Seks, BKKBN Beri Tanggapan, Begini Penjelasannya

Diungkapkan Kasatnarkoba, tersangka diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar di wilayah Kota Langsa.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah didapatkan informasi mengenai ciri-ciri tersangka, kemudian bertempat di pinggir jalan Gp. Sungai Lueng Kec. Langsa Timur berhasil diamankan Mai yang sebelumnya pada saat akan dilakukan penangkapan ianya sempat mencoba melarikan diri.

Baca Juga: Dua Mahasiswa Asal Tangerang Tewas Kecelakaan di Leupung Aceh Besar

“Saat dilakukan pemeriksaan di dalam tas yang dibawa oleh tersangka Mai ditemukan barang-bukti satu paket besar narkotika jenis sabu yang diakui adalah miliknya,” sebut Kasatnarkoba.

Berdasarkan pengakuan tersangka Mai, urai Kasatnarkoba lagi bahwa sabu tersebut didapatkan/dibeli dari temannya yang berinisial B (DPO) seharga Rp45.000.000 di Kota Banda Aceh dengan tujuan untuk dijual kembali di Kota Langsa.

Baca Juga: OTK Catut Nama Kapolsek Matangkuli Minta Uang Rp 50 Juta

“Selanjutnya tersangka dan barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan teman tersangka berinisial B (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” tandas Kasatnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman. source

0 Komentar

close