Cabuli Anak Dibawah Umur, 3 Pemuda di Bener Meriah Ditangkap

Kasus pemerkosaan terhadap terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di kabupaten Bener Meriah, Aceh. Kali ini anak umur 14 tahun dilaporkan diperkosa oleh tiga orang pemuda. Ketiganya pun ditahan.

Baca Juga: Disdukcapil Aceh Barat Telusuri Warga Pembongkar Chip E-KTP di Konten Viral

Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan tiga orang pemuda tersebut diketahui setelah ibu kandung korban melaporkan hal tersebut kepada polisi. Laporan Pemerkosaan diterima Sentral Pelayanan Kepolisan Polres Bener Meriah pada Senin (15/02/2021).

Baca Juga: Ini 10 Daerah Termiskin di Indonesia, Termasuk Aceh

"Kejadiannya bermula ketika korban dijemput oleh ketiga orang yang diduga pelaku dari rumah korban di kecamatan Bandar, menggunakan roda empat untuk jalan-jalan dan karaoke," ungkapnya, Selasa (16/2/2021). 

"Untuk korban sendiri baru berusia 14 tahun, dan digilir sebanyak 2 kali oleh masing-masing pelaku untuk berhubungan badan," lanjutnya. 

Saat ini ketiga orang diduga pelaku sudah  diamankan pihak kepolisian diantaranya AY (21), RW (21) dan RM (20). Mereka merupakan warga Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

"Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya pada hari Minggu (14/02/2021) malam, masing masing 1 (satu) kali, dalam perjalanan menuju Takengon, kemudian ketiga pelaku kembali melakukan aksinya secara bergantian masing masing sebanyak  1 (satu) kali di dalam gubuk di Kecamatan Permata," terangnya. 

Saat ini kasus Pemerkosaan Terhadap anak di bawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah. source

0 Komentar

close