1 Polisi Penembak Laskar FPI Tewas karena Kecelakaan

Satu dari tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang diduga membunuh 4 laskar FPI dalam peristiwa 'KM 50' meninggal dunia. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengonfirmasi meninggalnya salah satu polisi itu.

Baca Juga: Gabriella Larasati Akui Sosok di Video Syur yang Viral itu Dirinya, Diancam dan Diperas oleh si Penyebar

Reka ulang kejadian dilakukan Bareskrim Polri di rest area KM 50

"Informasi yang saya terima saat gelar (perkara) salah satu terduga pelaku meninggal dunia," ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga: Edarkan Sabu, Tiga Pria Penarik Becak di Kota Langsa diciduk

Agus menyebut polisi tersebut meninggal karena kecelakaan. Namun, Agus tidak menjelaskan secara detail penyebab kecelakaannya.

"Karena kecelakaan. Silakan dikonfirmasi kepada penyidik atau Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Baca Juga: Seorang Wanita di Aceh Timur Jalani Hukuman di Lapas Bersama Bayi yang Masih Disusui

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono turut membenarkan bahwa ada salah satu terlapor yang meninggal dunia karena kecelakaan.

"Ya betul, ada yang meninggal," imbuh Argo saat dihubungi terpisah.

Baca Juga: Tak Sengaja Tendang Perut Pemain Persita, Fakhrurrazi Quba: Saya Minta Maaf

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan telah menyelidiki dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI. Ada tiga polisi yang berstatus terlapor dalam perkara ini.

"LP kan sudah dibuat, tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik (penyidikan)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (3/3).

Baca Juga: Main di Laga Pembuka Grup D, Persiraja Bantai Persita 3-1

Dalam peristiwa 7 Desember 2020 itu, ada enam anggota laskar FPI yang tewas. Andi menjelaskan dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua laskar FPI yang tewas dalam insiden Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, melainkan empat anggota laskar yang sempat diamankan di dalam mobil polisi.

Keempat anggota laskar FPI itu akhirnya tewas di dalam mobil karena mencoba melawan petugas. Penyelidikan terhadap tewasnya empat laskar FPI itu mengarah ke tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan unlawful killing.

Baca Juga: Viral Perampokan Indomaret Menggunakan Pedang Ancam Kasir, Aksi Pelaku Terekam CCTV

"Kalau di unlawful killing itu artinya adalah anggota Polri yang membawa empat orang," kata Andi. source

0 Komentar

close