2 Penambang Emas di Aceh Selatan Meninggal Tertimbun Longsor

Dua penambang emas di Kabupaten Aceh Selatan meninggal dunia akibat tertimbun longsor. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh Mahdinur menyatakan kedua korban bekerja tanpa izin dari perusahaan atau dilakukan secara ilegal.

Baca Juga: Seorang Siswi MAN di Bireuen Melahirkan di Sekolah

Baca Juga: Siswi MAN Bireuen Melahirkan di Sekolah, Polisi Tangkap Pria Beristri Diduga yang Menghamilinya

Foto: Antara.

"Itu terjadi di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis. Tetapi dilakukan penambangan secara ilegal oleh masyarakat dalam lokasi tambang izin milik KSU," kata Mahdinur di Banda Aceh, Rabu (17/3). Dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kejam! Viral Seorang Pria Aniaya Bocah 2 Tahun, Ini Penyebabnya

Kedua korban meninggal dunia setelah terjebak runtuhan longsor di lokasi tambang di wilayah Desa Simpang Dua Kemukiman Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Dua korban yang meninggal adalah Alkindi Nur (47) warga Desa Pulo Kambing Kecamatan Kluet Utara, dan Muswardi (27) warga Desa Teupih Gajah Kecamatan Pasie Raja kabupaten setempat.

Baca Juga: Viral Sepasang Pria dan Wanita Buat Video Syur di sebuah Hotel, Polisi Ambil Tindakan

Mahdinur menyampaikan, berdasarkan laporan dari wakil kepala teknik tambang yang baru diterima pihaknya, masyarakat di sana melakukan penambangan secara ilegal atau tanpa sepengetahuan perusahaan pemilik izin.

Bahkan, kata Mahdinur, perusahaan sudah melarang dan telah memasang pamflet untuk tidak dilakukan kegiatan penambangan dalam lokasi pertambangan mereka. Karenanya perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap peristiwa tersebut.

Baca Juga: Nongkrong Larut Malam dan Berpakaian Ketat, 19 Wanita di Banda Aceh Diamankan WH

"Atas kejadian itu, perusahaan memang tidak bertanggung jawab karena tanpa sepengetahuan terjadi tambang liar dalam lokasi mereka," ujarnya.

Mahdinur menjelaskan, izin yang dimiliki KSU Tiega Manggis tersebut adalah pertambangan biji besi dan mineral pengikut seperti emas, logam, timah dan lainnya. "Ternyata pengikutnya adalah emas dan yang diambil oleh masyarakat itu adalah emas," katanya.

Mahdinur mengatakan, selama ini memang banyak kelompok masyarakat yang melakukan penambangan di kawasan tersebut, baik oleh warga setempat maupun dari daerah lainnya.

Baca Juga: Klarifikasi Remaja Aceh Terkait Video Viral Dirinya Disebut Gangguan Saraf Gegara Main Game

Sebagai tindak lanjut akibat peristiwa itu, sambung Mahdinur, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, dan akan segera turun meninjau lokasi kejadian.

"Kami bersama inspektur tambang akan menginspeksi ke lapangan, kalau bukan besok, dua hari ke depan kita akan turun ke lokasi," demikian Mahdinur. source

0 Komentar

close