Bukannya Jaga Masjid, 4 Remaja Masjid di Banda Aceh Malah Bobol Kotak Amal

Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh mengamankan komplotan pencuri kotak amal Masjid Jami' Lueng Bata. Sayangnya, komplotan pencuri itu adalah 4 remaja masjid yang seharusnya membantu mengurus dan memakmurkan masjid.

Baca Juga: Ada Bekas Luka di Pelipis Kiri, Keluarga Yakin Itu Asep, yang Sempat Dinyatakan Hilang saat Tsunami Aceh 

Anggota Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh, menangkap oknum remaja masjid yang nekat mencuri kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata, Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa

Mereka berinisial FR (21), IR (22), AS (17), dan AN (19). Para pelaku beraksi dengan bantuan warga yang biasa bekerja membersihkan halaman masjid berinisial DU (46).

Baca Juga: Seorang Pria di Simeulue Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon

Kapolsek Lueng Bata, AKP Ritian Handayani, mengatakan aksi pencurian itu terekam kamera CCTV masjid. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/3) malam. 

Dari rekaman CCTV, terlihat salah seorang pelaku, FR, masuk melalui pintu depan masjid. Dia juga sempat berjalan perlahan-lahan dan memperhatikan kondisi sekitar. Merasa keadaan masjid sepi, pelaku mengambil isi kotak amal tanpa merusaknya.

“Pada hari Sabtu (6/3) panitia Badan Kemakmuran Masjid (BKM) melakukan pengecekan terhadap kotak amal yang ada di dalam masjid, pada salah satu kotak terdapat kecurigaan di mana ditemukannya cairan perekat berupa lem yang ada pada lubang kotak amal tersebut,” kata Ritian dalam keterangannya, Rabu (17/3).

Dari kejadian itu petugas BKM curiga, sehingga mengecek CCTV. Petugas menemukan visual salah satu pelaku memasuki ruangan operator untuk menonaktifkan kamera CCTV untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga: Viral Pemuda Terekam Cium Alat Vital Wanita di Kafe Saat Siang Bolong

“Kemudian pelaku melakukan pencurian uang dengan alat bantu tali strapping yang sudah diberikan cairan perekat,” ujar Ritian.

Kejadian itu lalu dilaporkan salah satu pengurus BKM, Yusri, ke Polsek Lueng Bata sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP.B /04/III/YAN.2.5/2021/SPKT tertanggal 10 Maret 2021.

“Berbekal hasil dari kamera pengawas, Unit Resintel Polsek Lueng Bata melakukan berbagai upaya untuk pengungkapan kasus tersebut dan keesokan harinya, Kamis (11/3) pukul 01.30 WIB, tim opsnal Polsek Lueng Bata berhasil meringkus salah satu pelaku yang terekam kamera CCTV berinisial FR warga Banda Aceh serta turut dibantu oleh empat pelaku lainnya untuk melakukan tindak pidana pencurian tersebut,” tuturnya.

Baca Juga: Dinyatakan Hilang Saat Tsunami Aceh 2004, Polisi Asep Kini Ditemukan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh

Tim opsnal Polsek Lueng Bata juga langsung menangkap dua pelaku lainnya di salah satu warung kopi di wilayah Darul Imarah, Aceh Besar, yakni IR dan AS.

“Para pelaku mengatakan, aksi mereka ini sudah berlangsung selama berkisar enam bulan, mereka berhasil menguras isi kotak amal masjid hampir Rp. 50 juta dengan obsesi sebagai uang saku keperluan sehari–hari,” sebut Ritian.

Kemudian keesokan harinya, AN (19) salah satu pelaku diantar orang tuanya ke Polsek Lueng Bata, Banda Aceh, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kemudian petugas juga berhasil menangkap DU (46) warga Pidie yang bertugas sebagai pembersih halaman masjid dengan peran sebagai pemantau situasi.

“Kelima pelaku saat ini diamankan di Polsek Lueng Bata dan kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan pencurian ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Tega, Ibu Sendiri Jadi Pelakor dan Kabur dengan Pacar Putrinya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya dua unit sepeda motor sebagai alat bantu, satu unit handphone dari hasil kejahatan, satu jaket warna hitam yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, tiga kaus, satu celana kain hitam, satu buah lem sebagai perekat, dua potong tali strapping, dan uang hasil kejahatan senilai Rp 10,3 juta.

Para pelaku yang sudah berusia dewasa dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara dan untuk pelaku di bawah umur dikenakan Pasal 363 KUHP Jo UU RI No. 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Anak. source

0 Komentar

close