Jangan Takut, Virtual Police Tak Sadap Akun WhatsApp

Polisi menegaskan bahwa virtual police atau patrol siber sebagai pelaksananya yaitu Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri tidak akan masuk ke ranah private, termasuk menyadap akun WhatsApp (WA).

Baca Juga: Dinyatakan Hilang Saat Tsunami Aceh 2004, Polisi Asep Kini Ditemukan di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh

Baca Juga: Viral Pemuda Terekam Cium Alat Kelamin Wanita di Kafe Saat Siang Bolong

Polri menilai WhatsApp merupakan ranah pribadi. 

WhatsApp (WA) merupakan area privat atau ranah pribadi. Dan virtual police tidak masuk ke ranah tersebut,” ujar Kabag Penum Divhumas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Klarifikasi Remaja Aceh Terkait Video Viral Dirinya Disebut Gangguan Saraf Gegara Main Game

Kombes Ramadhan menegaskan grup-grup WhatsApp (WA) bukanlah tujuan virtual police atau polisi siber.

Dia berharap tidak ada lagi anggapan yang menyebut virtual police menyadap grup WA.

Baca Juga: Siswi MAN Bireuen Melahirkan di Sekolah, Polisi Tangkap Pria Beristri Diduga yang Menghamilinya

“Jangan sampai ada anggapan bahwa WhatsApp group merupakan tujuan dari patroli siber atau virtual police,” tegasnya.

Kombes Ramadhan mengimbau masyarakat agar lebih bijak lagi dalam menggunakan media sosial (medsos). Dengan begitu, medsos akan memunculkan sesuatu yang sehat.

Baca Juga: Nongkrong Larut Malam dan Berpakaian Ketat, 19 Wanita di Banda Aceh Diamankan WH

“Namun perlu dijaga masyarakat dalam melakukan media sosial. Dalam menggunakan media sosial harus bijak, sehingga menimbulkan atau memunculkan ruang digital yang sehat dan produktif,” jelasnya. (*)

0 Komentar

close