Makin Panas, Demokrat Sumut Laporkan KLB Kubu Moeldoko ke Polisi

Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, dilaporkan ke Polda Sumut. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain mengatakan, pihaknya melaporkan KLB Deli Serdang yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum ke aparat kepolisian.

Baca Juga: Siapkan Rp 7 T, Arab Incar Pulau di Aceh buat Dibangun Resor

"Hari Sabtu kemarin kami laporkan ke Polda Sumut. Kami melaporkan KLB ilegal tersebut. Baik itu penipu, memprovokasi dan pencemaran nama baik," kata Herri, Senin (8/3) malam.

Menurutnya, ada alasan lain kenapa DPD Partai Demokrat Sumut melaporkan kegiatan KLB tersebut. Salah satunya karena para peserta yang telah dipecat dari Partai Demokrat masih menggunakan atribut dari partai berlambang bintang mercy tersebut.

Baca Juga: Cara Gunakan 2 Akun WhatsApp di Satu Ponsel

"Tidak berhak menggunakan atribut partai Demokrat karena yang melaksanakan itu sudah dipecat," ucap Herri.

DPD Partai Demokrat juga telah mengantongi beberapa bukti terkait kegiatan KLB tersebut. Mereka pun mengaku bahwa telah mendatangi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Sumut untuk melaporkan bahwa KLB Deli Serdang telah melanggar AD/ART Partai Demokrat.

"Kita mendesak Kemenkum HAM di Jakarta tidak mengesahkan KLB abal-abal karena melanggar AD/ART. Tidak ada satu pun, yang dijalankan," ujar Herri.

Baca Juga: Polres Aceh Tengah Ungkap Peredaran Sabu dan Ringkus 9 Tersangka

Sebelumnya, DPD Partai Demokrat Sumut telah mengambil tindakan tegas terhadap dua kadernya yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang menghadiri KLB di Deli Serdang.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Padang Sidempuan, Khoiruddin Nasution dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Humbang Hasundutan, Bangun Silaban, dipecat karena menghadiri KLB di Deli Serdang tersebut.  source

0 Komentar

close