Pasangan yang Mesum dalam Mobil di Ulee Lheue Dicambuk

Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang terciduk berduaan di dalam mobil di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh dieksekusi cambuk 18 kali di Taman Sari, Senin (8/3).

Baca Juga: Viral Gelandangan Wanita, Tubuhnya Diraba Pria dan Disuruh Oral 

Algojo melakukan eksekusi cambuk terhadap pelanggar syariat islam di Taman Sari, Banda Aceh, Senin (8/3). (CNN Indonesia/Dani)

Oknum PNS tersebut yang dicambuk ialah AG (48) dan pasangan non muhrimnya A (45). Mereka terbukti melakukan jarimah ikhtilat (berduaan) sesuai dengan Pasal 25 Ayat 1 qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Baca Juga: Seorang Kakek Tewas Mendadak Saat akan Berhubungan Seks dengan Pelacur

Plt Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, Mahkamah Syariah memvonis mereka bersalah dan melanggar syariat islam dan dihukum 20 kali cambuk dipotong masa tahanan 2 kali.

"Tadi yang oknum PNS di cambuk, itu yang ditangkap di Ulee Lheue, mereka melanggar qanun jinayat," kata Heru usai menggelar eksekusi cambuk.

Baca Juga: Ditahan karena UU ITE, Ibu dan Bayi di Aceh Utara Bebas Pekan Depan

Kasus itu berawal saat Satpol PP dan Wilayatul Hisbah menggelar razia rutin di kawasan wisata Ulee Lheue. Saat itu petugas mencurigai sebuah mobil dalam kondisi mesin hidup dan bergoyang di pinggir jalan.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terkait kegiatan orang yang berada dalam mobil itu. Ternyata satu pasangan non-muhrim sedang melakukan hubungan badan.

"Waktu diperiksa bukan istrinya dan berduaan dalam mobil dengan kondisi yang tidak sesuai, akhirnya mereka mengakui sudah melanggar syariat islam," kata Heru.

Mereka juga, kata Heru, sudah mengakui sempat kontak fisik di sana.

Baca Juga: Guru Ngaji di Banda Aceh Tewas Ditikam Pakai Sangkur, Begini Kronologinya

"Sudah ada kontak fisik keduanya," tegas Heru.

Selain pasangan tersebut, algojo juga melakukan eksekusi cambuk kepada tiga pasangan yang melanggar syariat Islam yakni jarimah ikhtilath.

Tiga pasangan tersebut ialah MM dan pasangannya SW, D bersama pasangannya Z, serta M dan R. Tiga pasangan itu dicambuk masing-masing 16 kali. source

0 Komentar

close