Polda Aceh Musnahkan 404,9 Kg Sabu

Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu hasil operasi penegakan hukum sepanjang 2021 dengan berat mencapai 404,9 kilogram.

Baca Juga: Bandar Sabu di Deliserdang Diringkus, Polisi Sita 740 Gram Sabu

Pemusnahan dipusatkan di halaman Mapolda Aceh di Banda Aceh, Rabu. Pemusnahan turut dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta unsur forum komunikasi pimpinan daerah lainnya.

Ratusan kilogram barang terlarang tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin pengaduk semen. Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu tersebut diuji dengan alat penguji khusus dari BPOM di Banda Aceh.

Baca Juga: Penantang Gorok Leher Mahfud MD Menyerahkan Diri

Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan sabu-sabu yang dimusnahan tersebut merupakan hasil operasi gabungan Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh serta pihak terkait.

"Sejak setahun saya bertugas di Aceh, hampir satu ton sabu-sabu yang berhasil diungkap. Hari ini ada 404 kilogram, tahun lalu 469 kilogram. Dan ini jumlah yang tidak sedikit," kata jenderal polisi bintang dua tersebut

Irjen Pol Wahyu Widada mengatakan di satu sisi ada kebanggaan kepolisian di Aceh bisa mengungkapkan ratusan kilogram sabu-sabu. Namun, di sisi lain ada keprihatinan masih ada oknum masyarakat Aceh yang merusak generasi muda dengan narkoba.

Menurut Kapolda Aceh, pemberantasan narkoba bukan hanya penindakan, tetapi juga harus ada upaya mengubah pola pikir masyarakat untuk tidak lagi terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Pemberantasan narkoba harus melihatkan semua pihak. Begitu juga dengan masyarakat, dibutuhkankan peran serta untuk bersama-sama memerangi narkoba. Karena itu, mari bersama-sama memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Irjen Pol Wahyu Widada. source

0 Komentar

close