Polda Sumatera Utara Amankan 6 Kg Sabu Asal Aceh

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara berhasil menggagalkan peredaran 6 kg sabu asal Aceh di wilayah kerjanya.

Baca Juga: Ledakan Terjadi di Banda Aceh, Pecahan Kaca Berserakan di Jalan

Baca Juga: Ustad Yahya Waloni Sebut Yesus Nabi Gagal, Ferdinand: Masuk Penistaan Agama

Peredaran barang haram tersebut berhasil digagalkan di dua lokasi berbeda di Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Saat operasi tersebut, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengedaran sabu-sabu tersebut.

Baca Juga: Seorang Ibu di Aceh Utara Ditahan Bersama Bayinya karena Melanggar UU ITE

Dua orang merupakan warga Aceh dan satu orang lainnya berasal dari Deli Serdang yang turut serta membantu dalam penyelundupan narkotika tersebut.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan bahwa ketiga pelaku yang diamankan polisi adalah MA alias AMAD (31).

Selain itu, M alias MAULID (28) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Kemudian, ada juga HF (35) yang merupakan warga Jalan Melati Dusun XX Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara.

Baca Juga: Kepergok Warga Berbuat Mesum, Seorang Janda dan Duda Ini Langsung Dinikahkan 

Nainggolan menjelaskan bahwa, penangkapan pelaku bermula ketika aparat keamanan mengamankan dua orang laki-laki yaitu, M dan MA di pinggir Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Binjai.

Kedua pelaku ditangkap saat melintas menggunakan Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi B 1099 URR.

"Saat digeledah, anggota menemukan barang bukti 6 bungkus plastik teh warna hijau dengan tulisan China. Bungkusan itu berisi sabusabu dengan total berat 6 kg," ujar Nainggolan, Sabtu, 27 Februari 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan bergerak menuju parkiran Hotel Miyana, Percut Sei Tuan.

"Di pelataran parkir hotel tersebut kami mengamankan seorang tersangka lainnya HF," katanya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka telah diamankan petugas ke Mapolda Sumatra Utara. source

0 Komentar

close