Polres Aceh Tengah Ungkap Peredaran Sabu dan Ringkus 9 Tersangka

Jajaran narkoba Polres Aceh Tengah mengamankan jaringan sindikat narkoba.

Baca Juga: Ditahan karena UU ITE, Ibu dan Bayi di Aceh Utara Bebas Pekan Depan

Sembilan tersangka pemakai dan pengedar barang haram ini diamankan, 3 ons paket sabu dijadikan barang bukti.

Foto: Beritamerdeka.net/Roma

Pengungkapkan kasus jaringan narkoba ini berawal dari ditangkapnya seorangan wanita, N, 34 penduduk Bale Atu Takengon.

Dari sinilah kasus itu dikembangkan, hingga 8 tersangka lainya digelandang ke Mapolres.

Baca Juga: Viral Gelandangan Wanita, Tubuhnya Diraba Pria dan Disuruh Oral

Kapolres Aceh Tengah AKBP Hary Sandi Sinurat dalam penjelasannya kepada media, Senin (8/3) di Aula Mapolres menyebutkan, untuk barang bukti sabu seberat 3 ons dari para tersangka merupakan barang bukti terbesar yang berhasil diungkap jajaran Polres Aceh Tengah.

Dalam temu pers itu Sandi Sinurat menyebutkan, walau kini sudah diamankan 9 pelaku kejahatan narkotika sabu, namun tidak tertutup kemungkinan dari kelompok ini akan diamankan tersangka lainnya.

Baca Juga: Pasangan yang Mesum dalam Mobil di Ulee Lheue Dicambuk

“Aceh Tengah sudah dijadikan peredaran sabu. Barang haram itu didapatkan para pelaku dari Lhokseumawe. Bahkan diantara pelaku ada pemain lama yang dulunya merupakan anggota polisi namun dipecat karena kasus narkotika,” sebut Sinurat.

Para pelaku kejahatan ini ditangkap secera terpisah setelah kasusnya dikembangkan berawal dari seorang wanita N. Kemudian pihak tim narkoba menangkap MG, 38, penduduk Asis-Asir Takengon.

Ketika kasus ini dikembangkan ditangkaplah satu persatu tersangka. Dari para pelaku kejahatan ini barang bukti diamankan, setelah dikumpulkan ternyata barang haram ini mencapai 3 ons.

Selain diamankan sabu sebagai barang bukti, juga diamankan satu unit mobil jenis Honda Jazz, dua kenderaan bermotor, sejumlah HP yang dipergunakan para pelaku kejahatan.

Para pelaku kini mendekam dalam tahanan Mapolres Aceh Tengah untuk pengembangan lebit lanjut, para pelaku terjerat dengan pasal narkoba.  source

0 Komentar

close