Selain Gandakan Uang, Ustad Gondrong Juga Layani Pelet

Polisi menangkap Herman, si ustaz gondrong yang viral karena penipuan bermodus penggandaan uang. Pelaku diketahui sudah lama berpraktik sebagai tukang pijat yang mengklaim bisa menyembuhkan berbagai penyakit. 

Baca Juga: Kesal Diselingkuhi, Pria Ini Tebas Leher Istri Sendiri

Herman alias ustad gondrong yang viral bisa gandakan uang. Foto: antara

Selain tukang pijat, Herman juga menjalani profesi yang melayani jasa pelet hingga pengasihan.

"Ya macam-macam penyakit medis bahkan penyakit non medis. Bahkan dia juga melayani yang ingin apa pengasihan, pelet, atau ingin mendapatkan rezeki lebih gitu," kata Kapolresta Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, dalam Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, pada Rabu, 24 Maret 2021.

Baca Juga: Terkait Ustad Gondrong Menggandakan Uang, Polisi: Trik Sulap, Uang Palsu

Dia menambahkan untuk barang bukti berupa uang yang diamankan belum diketahui asli atau tidak. Ia bilang tim forensik sedang mengecek keaslian uang tersebut yang dipakai untuk modus penggandaan uang.

"Ini kami periksa di forensik untuk melihat keasliannya. Kita temukan beberapa mata uang asing. Dan, ini kami mintakan kepada forensik untuk meneliti keasliannya," jelasnya.

Baca Juga: Tak Disetujui Menikah, Seorang Anak Penggal Kepala Ayah hingga Putus

Hendra menambahkan, dari rangkaian pemeriksaan, polisi menemukan niat pelaku memang untuk melakukan penipuan penggandaan uang. Salah satu alasannya biar jumlah pasien yang datang ke tempatnya bisa meningkat.

"Karena dia melakukan itu atas dasar untuk meningkatkan jumlah pasien yang berkunjung ke tempatnya. Karena selama ini dia buka praktik berprofesi sebagai tukang pijat kemudian mengobati segala macam penyakit dengan cara-cara mistis atau menggunakan bisa digunakan supranatural ya," ujar Hendra.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Loncat dari Lantai 23 Apartemen, Bagian Tubuh Terpisah

Menurut dia, dalam praktiknya, pelaku memang kerap memperlihatkan benda-benda mistis kepada pasiennya. Ia juga kerap berpindah-pindah tempat dalam menjalani praktiknya.

"Dia praktiknya di beberapa tempat, berpindah tempat. Terakhir di tempat ini (Babelan, Bekasi)," ujar Hendra.

Baca Juga: Penyebar Hoaks Jaksa Kasus HRS Terima Suap Ditangkap di Takalar Sulsel

Status Herman saat ini sudah ditangkap polisi. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Iya, sudah (jadi tersangka)," kata Kapolsek Babelan, Kompol Ghulam kepada wartawan, Senin 22 Maret 2021. source

0 Komentar

close