Tukar Motor Curian dengan Sabu, Warga Nagan Raya Ini Diringkus Polisi

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial FL (25), warga Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga: Main di Laga Pembuka Grup D, Persiraja Bantai Persita 3-1

Foto: ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya

Ia ditangkap dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Viral Perampokan Indomaret Menggunakan Pedang Ancam Kasir, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud mengatakan, pelaku sebelumnya diamankan oleh masyarakat di sebuah perusahaan perkebunan.

"Dalam penangkapan diamankan dua paket narkoba diduga sabu-sabu," katanya, dilansir Antara, Rabu (24/3/2021).

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri ke Aceh, Ada Apa?

Narkoba tersebut disita dari dalam sebuah kotak rokok di Desa Melati Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya.

Menurut keterangan pelaku, sepeda motor diduga hasil curian tersebut kemudian ditukar dengan narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Kesal Diselingkuhi, Pria Ini Tebas Leher Istri Sendiri

"Kasus ini masih kita kembangkan. Saat ini tersangka FL masih dirawat di rumah sakit," tukasnya. source

0 Komentar

close