Munarman Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Terorisme

Eks Sekum FPI Munarman ditangkap polisi. Tim kuasa hukum akan menempuh jalur hukum praperadilan untuk melawan.

Baca Juga: Kontak Tembak dengan KKB Papua, 1 Brimob Tewas, 2 Lainnya Luka-luka

"Kita akan praperadilan," ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga: Viral, Bocah Ini Tewas Usai Konsumsi Takjil Pemberian dari Orang Asing, Begini Kronologinya

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, lanjut Argo, Munarman diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

Baca Juga: Ustad Abdul Somad Ajak Patungan Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala 402

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," jelas Argo.

Baca Juga: Corona Mengganas, Lahan Kosong di India Jadi Tempat Bakar Mayat

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan penangkapan Munarman merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.

Baca Juga: Kabinda Papua Tewas, Ditembak di Belakang Kepala Oleh KKB Kelompok Lekagak Telengen

"Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya," ucap dia. source

0 Komentar

close