Orang Lain Puasa, Pasangan Ini Malah Asyik Mesum di Siang Bolong

Pasangan mesum digerebek petugas Satpol PP di sebuah kamar milik usaha therapi akupuntur di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota.

Baca Juga: Viral Wanita di Sulsel Joget Erotis Saat Bangunkan Sahur

Baca Juga: Shalat Tarawih Secepat Kilat, 23 Rakaat Cuma 6 Menit

Ilustrasi mesum

Petugas Satpol PP yang mendapatkan laporan dari warga setempat, adanya praktek mesum di siang bolong di bulan Ramadhan ini langsung mendatangi lokasi mesum tersebut.

Baca Juga: Viral Seorang Ayah Injak-injak Leher 2 Anaknya yang Masih Balita Sambil Teriak: Mati Mati Mati

Setelah dilakukan pemeriksaan, satu kamar yang tertutup rapat itu terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih berduaan di dalam kamar. Pasangan mesum ini merasa malu, hingga bersembunyi di balik pintu kamar.

Baca Juga: Sadis! KKB Bunuh Tukang Ojek, Rumah Wakil Ketua DPRD Dibakar

Kepada petugas pasangan mesum ini mengaku hanya therapi pijat menyewa kamar ini, namun petugas menangkap basah pasangan ini berbuat mesum di dalam kamar.

Baca Juga: Kakek 76 Tahun Tewas Ditabrak Mobil Fuso di Aceh Timur

Dari identitasnya, pasangan mesum ini diketahui bernama Mukadir (49) dan Evi (40). Selanjutnya, keduanya di gelandang petugas ke kantor Satpol PP Kabupaten Tuban untuk di periksa lebih lanjut, karena telah melanggar Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Baca Juga: Berzina, PNS di Aceh Tamiang Dicambuk 100 Kali

“Ada laporan dari warga, kita selidiki ke lapangan dan di dalam kamar ada pasangan yang mengaku hanya therapi,” kata Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga: Viral Artis Porno Eva Elfie Liburan ke Bali Dikerubungi Warga

Selanjutnya, dari peristiwa ini petugas akan mengintensifkan patroli dan razia baik siang maupun malam hari, untuk mencegah praktek mesum seperti ini agar tidak kembali terjadi. Selain itu, pemilik usaha juga akan di panggil untuk di mintai keterangan serta dilakukan pembinaan. source

0 Komentar

close