PNS Dishub DKI Jadi Kurir Sabu Ditangkap di Banda Aceh

Seorang PNS Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial HH (37) ditangkap karena diduga jadi perantara penjualan sabu. HH juga diduga menggelar pesta sabu bersama tersangka AR (37).

Baca Juga: Viral! Munarman dan Lily Sofia Check In di Hotel Ternyata Istri Keduanya

"Kami melakukan penangkapan terhadap PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut di rumahnya (di Banda Aceh) serta menemukan alat isap sabu yang diletakkan di atas meja makan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Rustam Nawawi kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Baca Juga: Viral, Video Perempuan Pukul dan Jambak Anak, Ternyata Gegara Setoran Mengemis Kurang

Polisi menciduk HH di rumahnya di Kecamatan Banda Raya, Senin (26/4). Penangkapan HH bermula dari tertangkapnya AR di sebuah pasar di kawasan Lampaseh Aceh, Banda Aceh.

AR diciduk saat tengah duduk di atas sepeda motor. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu di kantong celana AR.

Baca Juga: UAS Resmi Menikahi Fatimah Az Zahra Salim Barabud dengan Mahar Fantastis

Rustam mengatakan tersangka AR mengaku membeli sabu dari seorang pria lewat perantara HH. AR juga mengaku pernah nyabu bareng di rumah HH.

"Dari pengakuan AR kita melakukan pengembangan dan menangkap HH. Keduanya ditangkap di hari yang sama," jelas Rustam.

Baca Juga: Isu Babi Ngepet Cuma Rekayasa, Pelaku Mengaku Beli Babi Secara Online

Dalam pemeriksaan, AR mengaku membeli sabu melalui HH sebanyak satu paket seharga Rp 3 juta. Sabu tersebut rencana hendak dijual lagi.

"Mereka juga membuat perjanjian pembayaran apabila sabu tersebut terjual, maka akan dibayarkan pada pemiliknya," ujarnya.

Baca Juga: Oknum Kepsek di Aceh Tengah Ajak Mesum Tiga Guru Via WhatsApp

Kedua tersangka saat ini mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5,30 gram.

Polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 112 ayat (1) dari UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. source

0 Komentar

close