Si Penista Agama Joseph Paul Zhang Resmi Tersangka, Jadi DPO dan Diburu hingga Keluar Negeri

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah menetapkan Joseph Paul Zhang sebagai tersangka dan secara resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan atau orang yang sedang diburu oleh pihak polisi.

Baca Juga: Viral Para Santriwati Hancurkan HP Pakai Batu, Ini Alasannya

“Sudah (tersangka), kemarin," kata Karo Penmas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Seorang Ibu di Aceh Utara Dianiaya Tetangga, Mulut Korban Dibekap dan Wajahnya Ditinju

Tersangka dikenakan pasal ujaran kebencian dalam UU ITE khususnya Pasal 28 ayat (2) dan juga dijerat pasal tentang penodaan agama yang ada di KUHP yakni Pasal 156 huruf a.

Polri hingga saat ini masih berupaya memburu Joseph Paul Zhang yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Salatiga, Jawa Tengah, dan sempat tinggal di sana yang diduga berada di Jerman dengan jalur Interpol.

Baca Juga: Gempa M 6,4 Guncang Nias Barat Sumut, Getaran Dirasakan di Banda Aceh

Joseph Paul Zhang sendiri sudah angkat bicara soal dirinya yang dijadikan DPO oleh polisi karena diduga menghina dan menista agama Islam. Melalui rekaman potongan zoom yang dilihat, Senin (19/4/2021), ia menyebut tentang jebakan.

“Barusan (baca) di Beritasatu, Joseph Paul Zhang dicari oleh Kabareskrim. Diadukan oleh menteri (terdengar tak jelas, Red). Itu semuanya tujuannya politik ya. Tujuannya politik,” kata Zhang yang tampak sumringah seperti dikuti dari beritasatu.

Baca Juga: Tega! Seorang Ayah di Aceh Jaya Cabuli Anak Kandungnya 10 Kali di Tempat Berbeda

Itu, masih katanya, targetnya bukanlah dirinya.

“Karena Kapolrinya (Jenderal Listyo Sigit) kan Kristen. Didoakan saja supaya pemerintah punya hikmat untuk menyelesaikannya. Karena itu jebakan batman. Hati-hati sekali,” imbuhnya.

Baca Juga: Mesum di Bulan Puasa, Pasangan Selingkuh di Banda Aceh Dimandikan Air Got

Perlu diketahui, Joseph Paul Zhang diduga telah hengkang dari Indonesia sejak Januari 2018. Dalam hal ini polri bersungguh-sunguh dan berjanji akan menyelesaikan kasus ini dan mencari pelaku juga akan menggandeng semua otoritas untuk melakukan koordinasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam video yang viral di akun Youtube miliknya, Zhang telah menyatakan dan mengakui dirinya sebagai nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad dan pelecehan terhadap agama islam lainnya.

Baca Juga: Viral Anggota Kopassus dan Brimob Dikeroyok, Satu Orang Tewas

Tak hanya itu, dalam Channel Youtubenya tersebut ia tidak sendiri, terdapat beberapa video yang berisikan zoom meeting dan membahas beberapa ajaran yang menurutnya benar.

Belum jelas motif pelaku melakukan penghinaan. Pelaku saat ini diduga berada di Hongkong. 

0 Komentar

close