Diduga Curi Celengan Masjid, Seorang Anak di Aceh Utara Diikat Tali Leher dan Tangannya

Video viral yang menunjukkan seorang anak laki-laki berusia 13 tahun di Kabupaten Aceh Utara, diikat dengan tali pada bagian leher dan tangannya karena diduga mencuri celengan di masjid.

Baca Juga: Mengejutkan! Nikita Mirzani Mengaku Pernah Begituan di Pantai

Tangkapan layar video seorang bocah diikat leher dan tangannya diduga mencuri celengan masjid.

Video tersebut beredar di media sosial, Rabu (26/5/2021), dalam video itu memperlihatkan seorang pria dewasa menuntun anak berjalan dengan menarik tali yang melilit leher bocah itu. 

Baca Juga: Viral Pria Ini Acungkan Parang ke Kurir Karena Isi Paketnya Kertas Kosong

Aksi ini turut disaksikan sejumlah anak dan orang dewasa lain. Sebagian mereka ada yang meminta sang pria melepas tali yang mengikat di leher anak. 

Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani mengatakan, kejadian itu bermula ketika warga mengamankan seorang anak yang mencuri celengan masjid di Gampong Ceumpeudak, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Senin (24/5/2021).

"Pelaku ditangkap warga pada hari Senin, (24/5), kemudian personel Polsek Tanah Jambo Aye menjemput dan membawanya ke markas Polsek Tanah Jambo Aye," kata AKP Ahmad Yani.

Baca Juga: Arab Saudi Terbitkan Surat Edaran Pembatasan Pengeras Suara Masjid

Ahmad mengungkapkan, kasus dugaan pencurian itu kini telah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak keluarga pelaku dan pengurus masjid. Pihak keluarga bersedia mengganti uang yang diambil senilai Rp 1,5 juta.

"Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, keluarga pelaku bersedia mengganti uang senilai Rp 1,5 juta yang sempat diambil oleh pelaku," ungkap Ahmad.

Sementara itu, pihak kepolisian akan memanggil pria dewasa yang mengikat leher anak itu untuk dilakukan penyelidikan dan dimintai keterangan.

Baca Juga: Viral Anggota Satpol PP Kota Sabang Tampar Pengendara Motor

"Unuk pria dewasa yang mengikat anak itu, akan kita panggil ditindaklanjuti dan dimintai keterangan," ujarnya. (red)

0 Komentar

close