Polisi Ingatkan Hina Palestina di Medsos Bisa Ditangkap

Beberapa hari ini, video yang dianggap menghina Palestina sering beredar di media sosial. Untuk itu, aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa saja langsung melakukan penangkapan terhadap penghina negara Palestina melalui dunia maya.

Baca Juga: Viral Video Anggota Satpol PP Tendang Kursi Kedai Kopi 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim bisa melakukan penangkapan tanpa memberikan peringatan oleh virtual police atau polisi dunia maya.

Baca Juga: Viral, Video Porno Pemerannya Ibu Kepala Dusun Bersama Pria di Kamar Hotel

“Kalau yang sifatnya bisa mengadu domba, bahkan menciptakan suasana yang bisa menjadikan kegaduhan. Itu bisa saja Direktorat Siber melakukan penangkapan,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Rabu, 19 Mei 2021.

Menurut dia, adanya virtual police itu sifatnya memberikan peringatan dan edukasi terhadap postingan yang sifatnya ujaran kebencian. “Jadi yang sifatnya ujaran kebencian, bisa kita ingatkan,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Aceh Galang Donasi Rp1,8 M Beli Ambulans untuk Palestina

Sementara, kata dia, beberapa kasus video tentang Palestina itu dapat membuat gaduh di tengah masyarakat bahkan sampai mengadu domba. Sehingga, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim langsung melakukan kegiatan penangkapan.

“Jadi harus dibedakan mana yang perlu, mana juga yang sifatnya membahayakan, apalagi mengadu domba bisa menciptakan perpecahan bangsa,” tandasnya.

Baca Juga: Serangan Balasan, Rudal Hamas Palestina Hancurkan 2 Pangkalan Militer Israel

Pria berinisial HL (23 tahun) ditangkap polisi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Sabtu malam, 15 Mei 2021. Pria tersebut sebelumnya viral karena video di TikTok lipsing berisi ujaran menghina Palestina.

Pria tersebut sambil berjoget melakukan dengan menyebut nama Palestina dengan nama binatang sembari mengajak untuk membantai.

Baca Juga: Suami Istri dan Anak Tewas Ditabrak Mobil di Aceh Timur

Belakangan HL yang berprofesi sebagai cleaning service ini mengaku tidak mengetahui mana Israel dan mana Palestina. Dia mengira Israel adalah negara mayoritas Muslim yang dijajah.

"Tolong dimaafkan atas kekhilafan saya. Dan saya cuma salah paham saja. Saya salah sebut, ternyata yang menjajah adalah Israel," katanya di akun TikTok sebelum terciduk polisi.

Baca Juga: Suami tak Bisa Beri Kepuasan di Ranjang, Istri Selingkuh dengan Pak RT hingga 14 Kali Berhubungan Intim

Meski demikian, HL kini telah diamankan Polres Lombok Barat atas video yang meresahkan tersebut.

Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto,  mengatakan HL membuat konten tersebut di Mataram pada Sabtu, 15 Mei 2021 sekira pukul 07.00 Wita.

Baca Juga: Viral Sepasang Muda Mudi Mesum Berciuman di Tempat Pemandian

“Melalui konten video yang dianggap bernada penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL mem-posting kembali di akun media sosial miliknya," ujarnya pada Minggu, 16 Mei 2021. source

0 Komentar

close