Nekat! Pria Ini Rampok Bank dengan Pistol dan Bom Mainan

Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur, berinisial JP (25) berbuat nekat melakukan aksi perampokan di kantor cabang Bank Mandiri di Jalan Hasan Basri, Samarinda, Jumat siang, dengan mengunakan pistol dan bom rakitan mainan.

Baca Juga: [VIDEO] Belum Sehari Gencatan Senjata, Polisi Israel Kembali Serbu Al-Aqsa Usai Shalat Jumat 

Foto Antara

Palaku menjalankan aksinya seorang diri dan berhasil ditangkap sekuriti bank dibantu warga sekitar tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Hamas Klaim Menang Lawan Israel, Gemuruh Takbir Menggema di Gaza

Kasat Reskrim Polres Samarinda Kompol Andhika Dharma  Sena mengatakan aksi percobaan perampokan ini dilakukan pada saat keadaan Bank sepi karena sebagian orang melaksanakan Salat Jumat.

“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian menyebutkan pelaku datang pukul 12:30 Wita dengan menggunakan sepeda motor dan langsung masuk ke dalam bank menemui teller bank yang menjaga pada saat itu,” kata Andhika di Samarinda.

Ia mengatakan pelaku berpura-pura ingin melakukan transaksi layaknya nasabah bank dan kemudian menyodorkan sebuah kertas yang isinya berupa ancaman.

Baca Juga: Israel Umumkan Gencatan Senjata di Gaza, Kemenangan bagi rakyat Palestina

"Ancaman dituliskan dalam kertas putih dengan kalimat 'aku punya pistol dan bom, jangan bertindak bodoh kalau tidak mau mati'," beber Andika.

Dengan ancamannya pelaku berharap teller bank segera memberikannya uang, namun bukannya takut justru petugas bank tersebut kaget dan berteriak.

"Pelaku menjadi panik dan langsung melarikan diri, namun petugas keamanan bank sigap dan langsung mengejar sampai ke Jalan Elang dan pelaku berhasil dilumpuhkan," imbuhya.

Andika menegaskan setelah pelaku ditangkap pihaknya menemukan barang bukti pistol dan bom rakitan, namun setelah dicek hanya mainan.

Baca Juga: Setubuhi Siswi SMP secara Bergiliran, 4 Remaja Ini Diringkus Polisi

“Kami juga menemukan petasan sebanyak 4 buah dan kertas 2 lembar yang digunakan sebagai bahan ancaman,” tambahnya.

Setelah digali informasi lebih mendalam, ternyata pelaku terlilit utang yang angkanya sangat besar sekitar Rp180 juta.

“Pelaku melihat berbagai cara di youtube dan belajar dari internet mengenai bagaimana caranya merampok bank dengan profesional,” kata Andhika.

Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, saksi kejadian dan juga rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Juga: Viral Video Anggota Satpol PP Tendang Kursi Kedai Kopi 

“Akibat kejahatannya itu JP terancam pasal 365 dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun beserta pasal 355 berupa pengancaman. Setelah itu akan kita lakukan penahanan,” tegasnya. source

0 Komentar

close