Petugas Gabungan Razia 12 Pasangan Mesum di Penginapan

Pasangan mesum sebanyak 12 pasang remaja, hingga berstatus sudah berkeluarga, terjaring razia gabungan saat sedang berada di dalam kamar di beberapa penginapan di obyek wisata Pantai Karapyak Bagolo Kalipucang.

Baca Juga: Viral Kelas Yoga Orgasme di Bali, Imigrasi Periksa Bule Kanada

Ilustrasi mesum.

Razia  ini dalam rangka operasi pekat pada bulan Ramadhan 2021 dan tidak adanya penyebaran Covid-19.

Awalnya karena banyaknya laporan dari masyarakat yang sedang berwisata di Pantai Karapyak tetapi justru mereka masuk ke kamar penginapan.

Baca Juga: Pemudik Berenang Karena Jembatan Suramadu Ditutup, Cek Faktanya

Kepala Polisi Sektor Kalipucang Komisaris H Jumaeli mengatakan, atas laporan dari warga masyarakat pada bulan suci Ramadhan banyak pengunjung yang datang ke Pantai Karapyak berpasangan, tetapi tidak berwisata justru masuk ke penginapan.

"Iya ini tindak lanjut hasil laporan dari warga masyarakat," katanya, Sabtu 8 Mei 2021.

Baca Juga: Imam Masjid di Riau Dipukul OTK Saat Shalat Subuh, Pelaku Diamankan Polisi

Menurut Jumaeli setelah ditindaklanjuti ke lapangan, ternyata benar apa yang telah dilaporkan oleh warga masyarakat sekitar banyak wisatawan yang berwisata tetapi tidak ke pantai.

"Kami amankan karena setelah diperiksa identitasnya alamatnya berbeda-beda," tuturnya.

Baca Juga: Pria Ini Jual Keperawanan Gadis 19 Tahun Seharga 10 Juta, Juga Ikut 'Pakai' Jika Sepi Tamu

Seluruh pasangan yang terjaring razia kemudian diamankan ke kantor Polsek Kalipucang untuk dimintai keterangan dan diberikan pembinaan.

"Mereka kami berikan pembinaan dan bila terulang lagi maka akan diberikan sanksi," katanya.

Selanjutnya dari kedua belas pasangan ini mereka berasal diantaranya dari Ciamis, Cilacap bahkan Kabupaten Pangandaran sendiri juga ada dan pasangan yang berstatus sudah memiliki suami juga istri.

Baca Juga: Ketahuan Bersetubuh dengan Pria Lain Dalam Kamar, Istri Ditelanjangi Suami Lalu Diikat

"Kami berikan pembinaan karena ini bulan puasa jadi mereka harus menghormatinya," ucap Jumaeli.

Salah satu pasangan yang terjaring inisial M (17) warga Kabupaten Ciamis, dirinya datang bersama pacarnya ke pantai Karapyak dan beriatirahat di penginapan.

"Saya tidak ngapa-ngapain ko pa," katanya. source

0 Komentar

close