Suami Pukuli Istri Sedang Hamil di Simeulue, Gegara Tak Diberikan HP untuk Main Higgs Domino

Seorang suami berinisial RY (24), warga Desa Lugu, Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue tega memukuli istrinya inisial AD (21) yang sedang hamil dua bulan.

Baca Juga: Jokowi Digugat untuk Mundur oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis ke PN Jakpus

Foto Antara

Penyebab penganiayaan itu karena sang istri tidak memberikan handphone atau HP kepada suaminya yang ingin bermain judi online di aplikasi Higgs Domino.

Baca Juga: Viral! Munarman dan Lily Sofia Check In di Hotel Ternyata Istri Keduanya

"Korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri. Pelaku tega menganiaya istrinya lantaran kesal tidak memberikan HP untuk main chip higgs domino," kata Kasat Reskrim Polres Simeulue Muhammad Rizal di Sinabang, Jumat (30/4).

Baca Juga: PNS Dishub DKI Jadi Kurir Sabu Ditangkap di Banda Aceh

Menurut Rizal, setelah penganiayaan itu, korban langsung melaporkan pelaku ke Polisi, selanjutnya ditindak lanjut oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) untuk membawa korban ke rumah sakit Simeulue guna melakukan visum.

"Sementara pelaku kita mintai keterangannya," kata Rizal.

Baca Juga: Viral, Video Perempuan Pukul dan Jambak Anak, Ternyata Gegara Setoran Mengemis Kurang

Ia menjelaskan pihaknya tidak menahan pelaku. Polisi memberikan waktu pada kedua belah pihak untuk melakukan mediasi dengan istilah restorative justice atau tindakan di luar pengadilan, artinya tidak menempuh jalur hukum.

"Tidak harus dinaikan ke tahapan lebih lanjut, kita berikan pada mereka untuk mediasi. Jangka waktunya satu Minggu," kata Rizal.

Baca Juga: UAS Resmi Menikahi Fatimah Az Zahra Salim Barabud dengan Mahar Fantastis

Kasat Reskrim Polres Simeulue juga mengimbau seluruh masyarakat Simeulue untuk tidak melakukan aktivitas perjudian maupun judi online, karena dilarang dan melanggar qanun tentang syariat Islam di Aceh. source

0 Komentar

close