BNN Musnahkan Dua Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan memusnahkan dua hektare ladang ganja di kawasan Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. 

Foto: okezone

Dalam kesempatan itu, kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose, mengungkapkan dua hektare ladang ganja yang dimusnahkan tersebut terdiri dari lebih kurang 20 ribu batang tanaman ganja dengan memiliki berat sekitar 15 ton.

Adapun tinggi batang ganja berkisar 30 sentimeter hingga dua meter. 

"Dua ladang tersebut berada di dua tempat terpisah. Satu tempat di ketinggian 424 mdpl dan satu lagi di ketinggian 835 mdpl," jelas Petrus, Rabu (16/6).

Pemusnahan tanaman ganja tersebut dilakukan dengan cara mencabut kemudian membakarnya. Dalam kegiatan pemusnahan itu melibatkan 202 personel gabung BNN, Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Bea Cukai, Satpol PP, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. 

Petrus mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut berawal dari penyelidikan tim Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN RI.

"Keterlibatan dari berbagai instansi gabungan dalam pemusnahan tersebut merupakan wujud sinergitas dan komitmen negara dalam memberantas dan mewujudkan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba," kata Petrus.

Selanjutnya, terhadap bekas ladang ganja tersebut pihaknya meminta kepada jajarannya agar dapat melakukan pengalihan tanaman dari ganja ke tanaman produktif lainnya yang memiliki nilai ekonomis. 

Jajaran BNN baik tingkat Provinsi, Kabu/Kota diharapkan mampu memanfaatkan lahan bekas penanaman ganja untuk Program Grand Design Alternative Development. 

"(Misalnya) seperti mengalihkan tanaman ganja ke tanaman produktif bernilai ekonomis," kata Petrus. (*)

0 Komentar

close