Kasus Dugaan Korupsi Kapal Aceh Hebat, KPK Periksa Mantan Kepala Bappeda Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Azhari, terkait perkara kasus dugaan korupsi. Azhari mengatakan diperiksa KPK terkait perencanaan pengadaan Kapal Aceh Hebat sebagai transportasi antarpulau.

Baca Juga: Viral Foto Ciuman Diduga PNS Kemenag Aceh di Dalam Mobil

Azhari mengaku dicecar pertanyaan oleh penyidik KPK terkait pengadaan kapal tersebut di Bappeda. Dia merasa KPK ingin meminta klarifikasi.

Baca Juga: Suami Terkejut Lihat Video Istri Bersetubuh Bersama Pria Lain

"Dari aspek perencanaan ada dokumen, bagaimana kaitan dengan dokumen. Mereka ingin tahu dulu proses, ini namanya klarifikasi," kata Azhari, Selasa (22/4/2021).

Menurut Azhari, pemeriksaan dilakukan tidak mengenai teknis pengadaan Kapal Aceh Hebat. Dikarenakan terkait teknis pengadaan Kapal Aceh Hebat itu menjadi kewenangan wilayah Dinas Perhubungan Aceh.

Baca Juga: Seorang Rektor Mengundurkan Diri Usai Cium Dosen di Hotel, Ngakunya Khilaf

Dia juga mengaku diperiksa bersama mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami. Namun pemeriksaan dilakukan secara terpisah.

"Saya dipanggil dengan Pak Bustami diperiksa satu-satu," kata Azhari.

Baca Juga: Seorang Wanita Terobos Lapangan saat Finlandia vs Belgia, Promosikan Uang Digital

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Aceh. Pemeriksaan dilakukan terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal serta proyek tahun jamak (multiyears). (*)

0 Komentar

close