Kronologi Sopir Taksi Online Wanita Tewas di Gunung Salak Aceh, Berawal Terima Telepon

Penyidik Polres Lhokseumawe dibantu tim Polda Aceh menangkap MYS (28) pembunuh sopir taksi online berinisial C (40) yang mayatnya ditemukan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, 7 Juni 2021.

Baca Juga: Motor Pria di Sumut Dirampok Usai Dipergoki 'Indehoi', Pacarnya Dibawa Pelaku Lalu Diperkosa

Kisah tragis ini berawal saat C menerima telepon dari MYS (28), warga Desa Laksamana, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen.

Pria ini merupakan salah satu sindikat perampokan mobil taksi online yang beroperasi di Aceh.

Baca Juga: Pria Ini Gesekan Kemaluannya ke Wanita yang Sedang Shalat, Pelaku Diamankan Polisi

MYS mendapat nomor telepon C dari pria berinisial Y, asal Langsa. Pria Y ini lah yang pernah menaiki kendaraan C beberapa bulan lalu di Medan, Sumatera Utara.

Korban menjemput MYS di Depan Kantor Imigrasi, Jalan Gatot Subroto, Kota Medan untuk berangkat ke Kota Langsa, Aceh. 

“Pada korban, MYS mengaku baru pulang dari Malaysia sebagai tenaga kerja di sana. Dia menelepon langsung tanpa lewat aplikasi. C mengenal Y, salah satu penumpangnya. Maka dia mau mengantarkan pelaku ke Langsa,” sebut Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, per sambungan telepon, Sabtu (12/6/2021).

Baca Juga: Polisi Pastikan Video Syur WNA Dibuat dalam Vila di Bali

Sepanjang perjalanan dari Medan ke Kota Langsa, Aceh, C rajin mengirimkan laporan lokasi lewat aplikasi Zenly.

Dari sinilah polisi menyelidiki asal mula pelaku pembunuhan itu.

Setiba di Langsa, MYS meminta korban untuk menjemput dua temannya yaitu Y dan L. Bagi korban, Y merupakan penumpang sebelumnya sehingga tak masalah menjemputnya di Simpang Commodor, Kota Langsa.

“Saat bertemu Y dan L inilah, korban diminta langsung mengantarkan ketiganya ke Lhokseumawe dengan iming-iming korban akan diberi tambahan ongkos Rp 3 juta,” sebut Kombes Pol Winardy.

Ketiga pelaku dalam mobil mengarahkan korban untuk mengantar ke Desa Sidomulyo, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara.

Saat itu, korban sempat menanyakan pada pelaku kenapa gelap sekali jalanan desa itu.

Setelah bertanya itulah, korban dijerat dengan sabuk pengaman mobil hingga tewas.

Ketiga pelaku lalu membawa korban ke Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Jenazahnya dibuang sekitar enam kilometer dari jalan utama destinasi wisata itu.

Sedangkan mobil korban belum diketahui jenisnya telah dirampas ketiga pelaku.

Penyidik Polres Lhokseumawe dan tim kejahatan dan tindak kekerasan (Jatanras) Polda Aceh mulai mengendus pelaku lewat penelusuran digital.

Baca Juga: Tak Tahan Usai Minum Obat Kuat, Pria di Aceh Utara Perkosa Gadis 19 Tahun

Ditemukanlah MYN salah satu pelaku di Pasar Seulimeun, Kecamatan Seulimun, Kabupaten Aceh Besar, 10 Juni 2021.

Setelah ditahan polisi, MYN membeberkan bagaimana kronologis pembunuhan itu dirancang ketiga pelaku.

Kini Y dan L masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Aceh.

Winardy menjelaskan, ketiganya juga pernah merampas mobil taksi online Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1468 EA milik M Yusuf Sipahutar pada 30 Juli 2020.

Dalam kasus ini, M Yusuf berhasil melompat dari mobil dan mengalami luka berat serta minta perlindungan ke Polsek Banda Baro, Aceh Utara. Mobil itu pun berhasil diamankan Polsek.

“Mereka ini sindikat. Kita jerat mereka dengan Pasal 365 ayat (3) Jo Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup. Dua pelaku lainnya kami imbau menyerahkan diri. Tim masih di lapangan, sehingga beberapa hal masih didalami sampai kedua pelaku sisanya ditangkap,” jelas Winardy.

Sebelumnya diberitakan, warga menemukan mayat berambut pirang belakangan diketahui berinisial C, sopir taksi online asal Medan, Sumatera Utara.

Mayat wanita itu ditemukan sekitar enam kilometer dari pinggir jalan obyek wisata Gunung Salak, Aceh Utara. source

1 Komentar

close