Polisi Ringkus Perampok Uang Rp50 Juta Milik Warga di Aceh Jaya

Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya menangkap dua perampok uang sebesar Rp 50 juta milik seorang warga.

Baca Juga: Polisi Pastikan Video Syur WNA Dibuat dalam Vila di Bali

Ilustrasi perampok.

Perampokan itu terjadi pada Kamis (3/6/2021) sekira pukul 16.00 WIB di depan Bank BPD Aceh, Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.

Baca Juga: Viral, Video Syur Sejumlah Bule di Vila Bali, Petugas Turun Tangan

Kasatreskrim Polres Aceh Jaya AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kedua pelaku mengambil paksa uang dari tangan seorang warga Sampoiniet.

"Menurut laporan uangnya ada sekitar Rp50 juga," katanya, seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Aceh

Penangkapan kedua perampok tersebut atas laporan korban, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan memburu pelaku hingga ke kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

"Atas laporan korban, kita lakukan pengejaran dibantu rekan di wilayah Aceh Barat, akhirnya kedua pelaku kita amankan di salah satu losmen di sana (Meulaboh)," katanya.

Baca Juga: Tak Tahan Usai Minum Obat Kuat, Pria di Aceh Utara Perkosa Gadis 19 Tahun

Sementara polisi belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait detail kasus perampokan dan motifnya.

"Nanti akan kita sampaikan informasi lebih lanjut terkait motif pelaku," ujarnya. (*)

0 Komentar

close